Modus penipuan dengan iming-iming hasil investasi atau bunga yang tinggi menjadi perhatian utama OJK dalam aspek perlindungan konsumen. Paulus Yoga
Bandung–Bertambah banyaknya masyarakat kelas menengah dan orang kaya di Indonesia membuka peluang bagi perusahaan investasi atau lembaga jasa keuangan untuk mendulang uang.
Sayangya, kesempatan ini juga dimanfaatkan oleh pihak-pihak yang tak bertanggung jawab dengan menawarkan iming-iming bunga atau imbal hasil (return) setinggi langit.
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sebagai pihak berwenang untuk menjaga stabilitas sektor keuangan mengklaim terus mengedepankan aspek edukasi dan perlindungan konsumen. Terutama terkait dengan kehadiran model investasi dengan skema ponzi, yang salah satunya dijalankan oleh Mavrodi Mondial Moneybox (MMM) atau yang juga dikenal dengan Manusia Membantu Manusia.
“Kita monitor terus. Kita imbau hati-hati, sesuaikan return. Itu lihat market, bunga deposito dll, kalau dapat 30% per bulan kan itu sangat luar biasa. Ini muncul-muncul lagi yang lain seperti ini,” tukas Aggota Dewan Komisioner OJK Bidang Edukasi dan Perlindungan Konsumen, Kusumaningtuti S. Soetiono (Titu) di Bandung, belum lama ini.
Investasi yang terindikasi bodong tersebut pun gencar menawarkan promosi lewat berbagai media, termasuk lewat iklan di media massa televisi demi menjaring para investor.
“Banner kan terbuka itu banyak menawarkan keuntungan tinggi, ini tidak jelas kan generate dari mana tidak ada prospektus bagaimana menjalankan dananya,” tutup Titu. (*)
@bangbulus