OJK Imbau Investor Tetap Rasional di Tengah Ketegangan AS-Iran

OJK Imbau Investor Tetap Rasional di Tengah Ketegangan AS-Iran

Poin Penting

  • OJK mengimbau investor ritel tetap rasional, memantau sentimen global, dan menyesuaikan keputusan investasi dengan kondisi fundamental saham
  • Berdasarkan pengalaman geopolitik sebelumnya, investor cenderung alihkan portofolio ke aset aman, OJK mewaspadai potensi capital outflow asing.
  • OJK dan BEI siap menjaga pasar melalui buyback saham, auto rejection bawah (ARB), dan trading halt bila terjadi tekanan signifikan.

Jakarta – Di tengah konflik Amerika Serikat (AS) dan Iran yang kian memanas, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengimbau para investor tetap tenang dan rasional menyikapi keadaan tersebut.

Pejabat sementara (Pjs) Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon OJK, Hasan Fawzi, mengingatkan bagi investor domestik individu atau ritel untuk terus mencermati perkembangan di sentimen global.

Ia menegaskan, pelaku pasar perlu melakukan penyesuaian terkait faktor terbaru dalam keputusan investasinya, termasuk aspek fundamental dari saham-saham yang menjadi tujuan investasi di situasi global saat ini.

Baca juga: BNI Mau Buyback Saham Rp905,48 Miliar, Minta Restu di RUPST 2026

Berdasarkan pengalaman sebelumnya, sejumlah peningkatan tensi geopolitik menunjukkan investor cenderung melakukan penyesuaian portofolio ke dalam kelompok safe haven. Oleh karenanya, OJK akan mencermati potensi capital outflow investor asing.

“Nah, karenanya dalam waktu-waktu ini tentu kami akan mencermati potensi adanya capital outflow dalam jangka pendek yang perlu kita waspadai bersama bagi bagian dari dinamika respons kondisi global dimaksud,” ucap Hasan dalam Konferensi Pers RDKB dikutip, 4 Maret 2026.

Baca juga: Asing Net Sell Rp20,33 Triliun, Saham ANTM, BBRI hingga AADI Paling Banyak Dilego

Kebijakan Jaga Stabilitas

Di tengah situasi ini, OJK bersama Bursa Efek Indonesia (BEI) memiliki sejumlah kebijakan dan instrumen yang masih berlaku untuk menjaga stabilitas pasar, antara lain kebijakan buyback saham tanpa persetujuan Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) dalam kondisi tertentu yang masih diberlakukan.

Selain itu, penerapan mekanisme auto rejection bawah (ARB) diharapkan dapat menahan pelemahan harga saham tertentu.

Jika terjadi kepanikan dan one-sided market di pasar, OJK akan membuka ruang penerapan trading halt apabila terjadi tekanan signifikan. (*)

Editor: Galih Pratama

Related Posts

News Update

Netizen +62