Jakarta–Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengimbau pelaku industri financial technology (fintech) yang memasarkan produk asuransi, ke depan harus lebih selektif, baik dari mengeluarkan jenis produknya maupun berbicara nilai pertanggungannya.
Karena untuk memitigasi risiko konsep dari fintech tidak ada tatap muka, sehingga segala sesuatunya harus jelas.
“Di sini harus jelas apa risiko yang nanti dijamin, dan tidak dijamin. Nasabah juga harus mengecek polisnya dengan teliti,” kata Anggota Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Firdaus Djaelani, usai menghadiri acara Infobank 2nd Unit Link Awards 2017″ di Hotel Hilton Double Tree, Jakarta, Selasa, 28 Februari 2017. (Bersambung ke halaman berikutnya)
Page: 1 2
Jakarta - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta telah membuka pendaftaran seleksi petugas penyedia jasa lainnya… Read More
Jakarta – Direktur Eksekutif Center of Reform on Economics (CORE) Indonesia, Mohammad Faisal menyatakan naiknya… Read More
Jakarta - Bank DKI mencatatkan kinerja laba yang positif pada kuartal I-2025. Laba bersih yang… Read More
Jakarta - Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) pada perdagangan sesi I kembali ditutup meningkat ke… Read More
Jakarta - Penasihat Khusus Presiden Bidang Politik dan Keamanan, Wiranto mengungkapkan, Presiden Prabowo menghargai dan memahani delapan… Read More
Jakarta – PT Bank Jago Tbk mencatatkan laba bersih Rp60 miliar di kuartal I/2025. Angka… Read More