Jakarta–Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengimbau pelaku industri financial technology (fintech) yang memasarkan produk asuransi, ke depan harus lebih selektif, baik dari mengeluarkan jenis produknya maupun berbicara nilai pertanggungannya.
Karena untuk memitigasi risiko konsep dari fintech tidak ada tatap muka, sehingga segala sesuatunya harus jelas.
“Di sini harus jelas apa risiko yang nanti dijamin, dan tidak dijamin. Nasabah juga harus mengecek polisnya dengan teliti,” kata Anggota Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Firdaus Djaelani, usai menghadiri acara Infobank 2nd Unit Link Awards 2017″ di Hotel Hilton Double Tree, Jakarta, Selasa, 28 Februari 2017. (Bersambung ke halaman berikutnya)
Page: 1 2
Suasana saat konferensi pers saat peluncuran Asuransi Mandiri Masa Depan Sejahtera di Jakarta. Presiden Direktur… Read More
Jakarta - PT. Bank Pembangunan Daerah (BPD) Nusa Tenggara Timur (Bank NTT) resmi menandatangani nota… Read More
Jakarta – Pertumbuhan ekonomi Indonesia pada kuartal III 2024 tercatat sebesar 4,95 persen, sedikit melambat dibandingkan kuartal… Read More
Jakarta - Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat peningkatan biaya pendidikan yang signifikan setiap tahun, dengan… Read More
Jakarta - Koordinator Aliansi Masyarakat Tekstil Indonesia (AMTI) Agus Riyanto mengapresiasi langkah cepat Presiden Prabowo… Read More
Jakarta - Sekretaris Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian Susiwijono Moegiarso menyatakan pemerintah tengah membahas revisi Peraturan… Read More