Keuangan

OJK Imbau Fintech Tidal Jual Asuransi Mahal

Jakarta–Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengimbau pelaku industri financial technology (fintech) yang memasarkan produk asuransi, ke depan harus lebih selektif, baik dari mengeluarkan jenis produknya maupun berbicara nilai pertanggungannya.

Karena untuk memitigasi risiko konsep dari fintech tidak ada tatap muka, sehingga segala sesuatunya harus jelas.

“Di sini harus jelas apa risiko yang nanti dijamin, dan tidak dijamin. Nasabah juga harus mengecek polisnya dengan teliti,” kata Anggota Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Firdaus Djaelani,  usai menghadiri acara Infobank 2nd Unit Link Awards 2017″ di Hotel Hilton Double Tree, Jakarta, Selasa, 28 Februari 2017. (Bersambung ke halaman berikutnya)

Page: 1 2

Dwitya Putra

Recent Posts

Membangun Zhenshen Indonesia

Oleh Cyrillus Harinowo, Komisaris Independen Bank Central Asia PAGI itu saya melakukan kunjungan ke Kawasan… Read More

2 hours ago

Bank Mandiri Segarkan Komisaris, Pertebal Pengawasan di Tengah Ekspansi

Poin Penting Bank Mandiri merombak jajaran Dewan Komisaris melalui RUPSLB 19 Desember 2025 dengan menunjuk… Read More

14 hours ago

Aliran Modal Asing Masuk RI Rp0,24 Triliun di Pekan Ketiga Desember 2025

Poin Penting Modal asing masuk Rp0,24 triliun ke Indonesia pada pekan ketiga Desember 2025, terutama… Read More

22 hours ago

Simak Nih! 5 Tips Jaga Keamanan Bertransaksi Digital di Momen Nataru

Poin Penting Pemerintah memproyeksikan lonjakan transaksi digital seiring tingginya aktivitas belanja masyarakat selama libur Natal… Read More

1 day ago

Pabrik Garmen Wong Hang Bersaudara Bidik 1.500 Tenaga Kerja Lokal di Akhir 2025

Jakarta – Pabrik garmen di Kabupaten Pemalang yang dimiliki Wong Hang Bersaudra membidik 1.500 tenaga… Read More

1 day ago

Danantara Bersama BP BUMN dan BTN Kerahkan Bantuan untuk Korban Banjir Sumatra

Poin Penting Danantara Indonesia dan BP BUMN mengerahkan 1.066 relawan serta 109 armada truk melalui… Read More

2 days ago