Keuangan

OJK Harap Penyesuaian Produk PAYDI Bisa Dongkrak Pendapatan Premi di 2023

Jakarta – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melaporkan bahwa industri asuransi jiwa saat ini masih mengalami kontraksi 10,25% secara tahunan menjadi Rp57,67 triliun per April 2023.

OJK menjelaskan bahwa hal tersebut akibat penyesuaian lini produk unit link dengan aturan baru SEOJK PAYDI No. 5 Tahun 2022, di mana industri asuransi jiwa wajib melakukan penyesuaian produk per 14 Maret 2023.

Meski begitu, Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Lembaga Penjamin dan Dana Pensiun, Ogi Prastomiyono, berharap pendapatan premi di tahun 2023 untuk penjualan PAYDI akan mengalami peningkatan seiring makin banyaknya produk yang disesuaikan.

“Diharapkan tetap ada potensi peningkatan penjualan PAYDI untuk tahun 2023, dengan pertimbangan bahwa perusahaan telah selesai melakukan penyesuaian terhadap SEOJK PAYDI dan siap untuk me-launching PAYDI di semester 2 tahun 2023,” ucap Ogi kepada media dikutip, 8 Juni 2023.

Diketahui, hingga saat ini sudah terdapat 93 produk PAYDI konvensional PAJ dari 26 PAJ dan 25 produk PAYDI syariah PAJS/PAJUS yang telah dilaporkan disesuaikan dengan SEOJK PAYDI dan telah dicatat oleh OJK.

Selain itu, terdapat 40 produk PAYDI baru konvensional PAJ dan 2 produk PAYDI baru syariah PAJS/PAJUS, yang dilaporkan setelah ditetapkannya SEOJK PAYDI dan telah disetujui OJK.

Adapun, dalam hal ini, SEOJK PAYDI mendorong perbaikan terhadap mekanisme pemasaran dan pengelolaan PAYDI oleh PAJ diantaranya terkait proses pemasaran oleh agen/tenaga pemasar, transparansi informasi kepada calon pemegang polis, dan tata kelola perusahaan yang lebih baik. (*)

Khoirifa Argisa Putri

Recent Posts

Diam-diam Ada Direksi Bank Mandiri Serok 155 Ribu Saham BMRI di Awal 2026

Poin Penting Direktur Operasional Bank Mandiri, Timothy Utama, membeli 155 ribu saham BMRI senilai Rp744… Read More

5 hours ago

Astra Mau Buyback Saham Lagi, Siapkan Dana Rp2 Triliun

Poin Penting ASII lanjutkan buyback saham dengan dana maksimal Rp2 triliun, dilaksanakan pada 19 Januari–25… Read More

5 hours ago

OJK Beberkan 8 Pelanggaran Dana Syariah Indonesia, Apa Saja?

Poin Penting OJK menemukan delapan pelanggaran serius yang merugikan lender, termasuk proyek fiktif, informasi palsu,… Read More

6 hours ago

Meluruskan Penegakan Hukum Tipikor di Sektor Perbankan yang Sering “Bengkok”

Oleh A.Y. Eka Putra, Pemerhati Ekonomi dan Perbankan PENEGAKAN hukum tindak pidana korupsi di sektor… Read More

10 hours ago

Prospek Saham 2026 Positif, Mirae Asset Proyeksikan IHSG 10.500

Poin Penting Mirae Asset menargetkan IHSG 2026 di level 10.500, meski tekanan global dan data… Read More

19 hours ago

Pembiayaan Emas Bank Muamalat melonjak 33 kali lipat

PT Bank Muamalat Indonesia Tbk mencatat kinerja positif pada pembiayaan kepemilikan emas syariah melalui produk… Read More

19 hours ago