Ilustrasi: Produk asuransi unit link. (Foto: istimewa)
Jakarta – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melaporkan bahwa industri asuransi jiwa saat ini masih mengalami kontraksi 10,25% secara tahunan menjadi Rp57,67 triliun per April 2023.
OJK menjelaskan bahwa hal tersebut akibat penyesuaian lini produk unit link dengan aturan baru SEOJK PAYDI No. 5 Tahun 2022, di mana industri asuransi jiwa wajib melakukan penyesuaian produk per 14 Maret 2023.
Meski begitu, Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Lembaga Penjamin dan Dana Pensiun, Ogi Prastomiyono, berharap pendapatan premi di tahun 2023 untuk penjualan PAYDI akan mengalami peningkatan seiring makin banyaknya produk yang disesuaikan.
“Diharapkan tetap ada potensi peningkatan penjualan PAYDI untuk tahun 2023, dengan pertimbangan bahwa perusahaan telah selesai melakukan penyesuaian terhadap SEOJK PAYDI dan siap untuk me-launching PAYDI di semester 2 tahun 2023,” ucap Ogi kepada media dikutip, 8 Juni 2023.
Diketahui, hingga saat ini sudah terdapat 93 produk PAYDI konvensional PAJ dari 26 PAJ dan 25 produk PAYDI syariah PAJS/PAJUS yang telah dilaporkan disesuaikan dengan SEOJK PAYDI dan telah dicatat oleh OJK.
Selain itu, terdapat 40 produk PAYDI baru konvensional PAJ dan 2 produk PAYDI baru syariah PAJS/PAJUS, yang dilaporkan setelah ditetapkannya SEOJK PAYDI dan telah disetujui OJK.
Adapun, dalam hal ini, SEOJK PAYDI mendorong perbaikan terhadap mekanisme pemasaran dan pengelolaan PAYDI oleh PAJ diantaranya terkait proses pemasaran oleh agen/tenaga pemasar, transparansi informasi kepada calon pemegang polis, dan tata kelola perusahaan yang lebih baik. (*)
Generali Indonesia resmi luncurkan GEN Syariah Perlindungan Aman, yang merupakan produk perlindungan jiwa berbasis syariah… Read More
Poin Penting Momentum libur panjang mendorong lonjakan transaksi digital, terutama pembelian tiket, hotel, dan ritel,… Read More
Poin Penting OJK memetakan tiga risiko konflik AS-Israel vs Iran: lonjakan harga minyak, kenaikan inflasi… Read More
Poin Penting Pembiayaan multifinance capai Rp508,27 triliun per Januari 2026, tumbuh 0,78% yoy, dengan NPF… Read More
Poin Penting OJK merestrukturisasi kredit Rp12,6 triliun untuk 246.000 rekening debitur terdampak banjir dan longsor… Read More
Poin Penting Diversifikasi jadi kunci hadapi tekanan global 2026, dengan mengombinasikan aset riil, emas, kredit… Read More