OJK Harap Bank Kecil Hilang Dalam 3 Tahun

OJK Harap Bank Kecil Hilang Dalam 3 Tahun

Jakarta– Otoritas Jasa Keuangan (OJK) berharap bank-bank dengan modal di bawah Rp1 triliun sudah tidak ada lagi dalam tiga tahun ke depan.

Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK Nelson Tampubolon mengatakan adanya tax amnesty diharap menjadi salah satu jalan keluar penambahan modal bagi bank BUKU 1 itu.

Aliran dana tax amnesty selain diharapkan masuk ke sistem perbankan melalui Dana Pihak Ketiga (DPK) juga diharapkan datang sebagai tambahan modal dari strategic partner.

“Saya rasa banyak channel bisa masuk, pertama seperti biasa melalui Dana Pihak Ketiga seperti deposito tabungan, itu terbuka karena dengan pertumbuhan kredit yang kita harapkan 14-15% tentu butuh dukungan dana. Channel kedua adalah strategic partner,” kata Nelson usai acara pembukaan perdagangan Bursa Efek Indonesia (BEI) di Jakarta, Senin 2 Mei 2016.

Dia berharap kapasitas permodalan bank bisa meningkat untuk menambah daya saing di era Masyarakat Ekonomi ASEAN.

“Makanya Pak Ketua kemarin katakan kita juga pikirkan 3 tahun ke depan bank dengan modal Rp1 triliun tidak ada lagi,” tambahnya.

Namun, jika dana tax amnesty tidak bisa masuk sesuai harapan, OJK tetap mendorong peningkatan modal melalui berbagai cara.

“Banyak caralah bisa kita dorong merger, tanpa tax amnesty juga strategic investor masih cukup banyak potensinya,sementara ini kita masih buka peluang asing masuk, sementara ini, asal asing bisa membawa expertise yang kita belum punya,” tambahnya. (*)

 

Editor: Paulus Yoga

Related Posts

News Update

Top News