Jakarta – Saat ini, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) tengah dihadapkan pada dua tantangan besar di industri asuransi yang harus diselesaikan secara bersamaan.
Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Penjaminan, dan Dana Pensiun OJK, Ogi Prastomiyono mengungkapkan hal ini dalam webinar yang diselenggarakan oleh Ikatan Sarjana Ekonomi Indonesia (ISEI) dan Lembaga Penjamin Simpanan (LPS).
Dia menegaskan, penyelesaian isu-isu terkini di industri perasuransian menjadi salah satu tantangan utama OJK. Banyak perusahaan asuransi yang saat ini menghadapi berbagai permasalahan, mulai dari likuiditas hingga manajemen risiko yang buruk.
“Untuk mengatasi masalah-masalah ini,OJK mengambil tindakan yang tegas dan objektif untuk memberikan kepastian hukum, sambil tetap memperhatikan perlindungan kepada konsumen,” ujar Ogi, dikutip Jumat, 21 Juni 2024.
Baca juga: OJK Dorong Program Asuransi Wajib TPL Terbit Sesuai Target
Menurutnya, perlindungan konsumen penting untuk menjaga kepercayaan masyarakat terhadap industri perasuransian dan memastikan bahwa hak-hak konsumen terlindungi dengan baik.
Kemudian, di samping menyelesaikan masalah-masalah yang ada, OJK juga ditantang untuk membangun sektor asuransi ke depan yang masih memiliki peluang luar biasa.
Baca juga: Premi Unitlink Masih Terkontraksi, OJK Ingatkan Hal Ini ke Perusahaan Asuransi
Salah satu upaya OJK dalam menangani perusahaan asuransi bermasalah adalah dengan selalu melakukan komunikasi terbuka terkait penanganan masalah tersebut.
OJK juga rutin mengadakan konferensi pers bulanan yang membahas perkembangan di sektor jasa keuangan, termasuk sektor asuransi.
“Ini dilakukan untuk memastikan transparansi dan memberikan informasi yang akurat kepada publik,” imbuh Ogi.
Melalui komunikasi yang transparan, pihaknya berharap dapat membangun kepercayaan masyarakat terhadap upaya mereka dalam mengawasi dan mengatur industri perasuransian. (*) Alfi Salima Puteri