Jakarta–Di tengah semakin berkembangnya teknologi, khususnya industri jasa keuangan yang terus mengembangkan bisnisnya dengan menggunakan teknologi baik perbankan maupun nonbank, justru menjadi tantangan sendiri bagi industri keuangan jika tidak dapat dikelola dengan baik.
Demikian pernyataan tersebut seperti disampaikan oleh Ketua Dewan Audit Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Ilya Avianti, di Jakarta, Selasa, 29 Maret 2016. Menurutnya, terus berkembangnya teknologi yang terjadi saat ini, menjadi ancaman terbesar dalam bisnis industri keuangan di Indonesia.
“Cyber Risk merupakan masalah terbesar teknologi perbankan dan industri jasa keuangan lainnya. Coba bayangkan saja, dengan hanya satu tekan enter saja, uang kita bisa dibawa kabur. Inikan kejam,” ujar Ilya.
Perkembangan teknologi yang semakin maju memang tak bisa dihindarkan, terlebih saat ini Industri jasa keuangan juga telah bertranformasi menggunakan teknologi dalam mengembangkan bisnisnya. Selain perbankan, nonbank juga kini telah mengembangkan bisnisnya melalui kecanggihan teknologi yang mengandalkan smartphone.
Hal tersebut, kata Ilya, untuk mempermudah masyarakat atau nasabah untuk mendapat layanan yang lebih baik lagi. Kendati demikian, dia menegaskan, bahwa perbankan dan industri keuangan nonbank harus tetap bersikap waspada terhadap perkembangan teknologi dalam menjalankan bisnisnya.
Kewaspadaan ini juga sejalan dengan maraknya kejahatan di dunia maya atau biasa disebut hacker yang terjadi di tengah-tengah masyarakat. Menurut Ilya, akan sangat berisiko bagi pelaku industri jasa keuangan apabila menyatakan bahwa sistem keamanan teknologi mereka aman dari para hacker.
“Inikan berisiko. Kalau kita katakan aman sistemnya, mereka hacker akan senang dan akan nge-hack sistem kita,” tutup Ilya. (*)
Editor: Paulus Yoga