Keuangan

OJK Gelar Round Table dengan OECD dan ADBI, Bahas Apa?

Jakarta – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) pada hari ini (9/7) menggelar round table untuk industri asuransi dan dana pensiun di Asia tahun 2024, bersama The Organisation for Economic Co-operation and Development (OECD) dan Asian Development Bank Institute (ADBI) di Yogyakarta.

Dalam pertemuan tersebut, Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Penjaminan, dan Dana Pensiun OJK, Ogi Prastomiyono, menuturkan secara konsisten pihaknya akan terus melakukan upaya simultan untuk menyelesaikan berbagai permasalahan di industri asuransi dan dana pensiun sekaligus mengembangkan, serta memperkuat dua sektor tersebut.

“Untuk menyelesaikan masalah saat ini, strategi kami adalah mendorong penyelesaian lembaga jasa keuangan yang mengalami kesulitan, melakukan komunikasi publik dan mengantisipasi ketidakpastian,” ucap Ogi dalam keterangan resmi, 9 Juli 2024.

Baca juga: Tumbuh 8,59 Persen, Premi Asuransi Komersial Jadi Rp137,40 Triliun di Mei 2024

Sementara Interim Chair OECD Insurance and Private Pension Committee (IPPC), Yoshihiro Kawai, menekankan pentingnya seluruh stakeholder mengatasi persoalan protection gaps atau kesenjangan perlindungan yang saat ini masih menjadi isu utama baik pada industri asuransi maupun dana pensiun.

Kemudian, Dean ADBI, Tetsushi Sonobe, menyoroti soal pentingnya isu keberlanjutan pada asuransi dan dana pensiun di tengah-tengah risiko perubahan iklim saat ini.

Selain itu, isu penting yang dibahas adalah terkait dengan pengembangan dan penguatan sektor asuransi dan dana pensiun di Asia, dari sisi peran asuransi dalam mendukung mitigasi perubahan iklim, peran asuransi dalam mitigasi risiko bencana banjir, dan kesenjangan perlindungan pada program pensiun.

Baca juga: Simak! Ini Sejumlah Poin Penting dalam Roadmap Dana Pensiun

Kemudian, turut dibahas juga mengenai kesenjangan perlindungan pada asuransi bencana alam, tantangan program pensiun di Asia, pemanfaatan teknologi untuk meningkatkan sektor asuransi dan dana pensiun, serta peningkatan ketersediaan instrumen keuangan dan investasi jangka panjang untuk perusahaan asuransi dan dana pensiun. 

Adapun, pada April 2024, sektor asuransi, lembaga penjaminan, dan dana pensiun di Indonesia secara kolektif memiliki aset sebesar Rp2.623,65 triliun atau meningkat 5,55 persen dibandingkan tahun sebelumnya. Indonesia memiliki sekitar 457 juta polis asuransi dan 28 juta peserta program pensiun. (*)

Editor: Galih Pratama

Khoirifa Argisa Putri

Recent Posts

Kredit UMKM Kian Melambat, OJK Beberkan Penyebabnya

Jakarta – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyebut tren pertumbuhan UMKM cenderung melambat, sejalan dengan risiko kredit UMKM… Read More

50 mins ago

OJK Ungkap Dampak Negatif Perbedaan Inklusi dan Literasi Keuangan Indonesia

Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyoroti pentingnya peningkatan inklusi dan literasi keuangan di Indonesia… Read More

1 hour ago

Sektor Otomotif Lesu, Adira Finance Banting Setir

Bandung - PT Adira Dinamika Multi Finance Tbk (Adira Finance) mengambil langkah agresif untuk mengatasi… Read More

1 hour ago

IHSG Turun 1,73 Persen Pekan Lalu, 5 Saham Ini jadi Pemberatnya

Jakarta - Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) selama sepekan mengalami penurunan sebesar 1,73 persen di… Read More

2 hours ago

Investor Simak! 3 Sentimen Berikut Bakal Pengaruhi Gerak IHSG Pekan Ini

Jakarta - Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) mengalami pelemahan yang signifikan pada periode pekan lalu… Read More

2 hours ago

OJK Terbitkan POJK Tentang Kegiatan Usaha Bulion, Ini Isinya

Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menerbitkan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) Nomor 17 Tahun… Read More

2 hours ago