Keuangan

OJK Gelar Round Table dengan OECD dan ADBI, Bahas Apa?

Jakarta – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) pada hari ini (9/7) menggelar round table untuk industri asuransi dan dana pensiun di Asia tahun 2024, bersama The Organisation for Economic Co-operation and Development (OECD) dan Asian Development Bank Institute (ADBI) di Yogyakarta.

Dalam pertemuan tersebut, Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Penjaminan, dan Dana Pensiun OJK, Ogi Prastomiyono, menuturkan secara konsisten pihaknya akan terus melakukan upaya simultan untuk menyelesaikan berbagai permasalahan di industri asuransi dan dana pensiun sekaligus mengembangkan, serta memperkuat dua sektor tersebut.

“Untuk menyelesaikan masalah saat ini, strategi kami adalah mendorong penyelesaian lembaga jasa keuangan yang mengalami kesulitan, melakukan komunikasi publik dan mengantisipasi ketidakpastian,” ucap Ogi dalam keterangan resmi, 9 Juli 2024.

Baca juga: Tumbuh 8,59 Persen, Premi Asuransi Komersial Jadi Rp137,40 Triliun di Mei 2024

Sementara Interim Chair OECD Insurance and Private Pension Committee (IPPC), Yoshihiro Kawai, menekankan pentingnya seluruh stakeholder mengatasi persoalan protection gaps atau kesenjangan perlindungan yang saat ini masih menjadi isu utama baik pada industri asuransi maupun dana pensiun.

Kemudian, Dean ADBI, Tetsushi Sonobe, menyoroti soal pentingnya isu keberlanjutan pada asuransi dan dana pensiun di tengah-tengah risiko perubahan iklim saat ini.

Selain itu, isu penting yang dibahas adalah terkait dengan pengembangan dan penguatan sektor asuransi dan dana pensiun di Asia, dari sisi peran asuransi dalam mendukung mitigasi perubahan iklim, peran asuransi dalam mitigasi risiko bencana banjir, dan kesenjangan perlindungan pada program pensiun.

Baca juga: Simak! Ini Sejumlah Poin Penting dalam Roadmap Dana Pensiun

Kemudian, turut dibahas juga mengenai kesenjangan perlindungan pada asuransi bencana alam, tantangan program pensiun di Asia, pemanfaatan teknologi untuk meningkatkan sektor asuransi dan dana pensiun, serta peningkatan ketersediaan instrumen keuangan dan investasi jangka panjang untuk perusahaan asuransi dan dana pensiun. 

Adapun, pada April 2024, sektor asuransi, lembaga penjaminan, dan dana pensiun di Indonesia secara kolektif memiliki aset sebesar Rp2.623,65 triliun atau meningkat 5,55 persen dibandingkan tahun sebelumnya. Indonesia memiliki sekitar 457 juta polis asuransi dan 28 juta peserta program pensiun. (*)

Editor: Galih Pratama

Khoirifa Argisa Putri

Recent Posts

Berpotensi Dipercepat, LPS Siap Jalankan Program Penjaminan Polis pada 2027

Poin Penting LPS membuka peluang percepatan implementasi Program Penjaminan Polis (PPP) dari mandat 2028 menjadi… Read More

5 hours ago

Program Penjaminan Polis Meningkatkan Kepercayaan Publik Terhadap Industri Asuransi

Berlakunya Program Penjaminan Polis (PPP) yang telah menjadi mandat ke LPS sesuai UU No. 4… Read More

6 hours ago

Promo Berlipat Cicilan Makin Hemat dari BAF di Serba Untung 12.12

Poin Penting BAF gelar program Serba Untung 12.12 dengan promo besar seperti diskon cicilan, cashback,… Read More

8 hours ago

BNI Dorong Literasi Keuangan dan UMKM Naik Kelas Lewat Partisipasi di NFHE 2025

Poin Penting BNI berpartisipasi dalam NFHE 2025 untuk memperkuat literasi keuangan dan mendorong kesehatan finansial… Read More

9 hours ago

wondr BrightUp Cup 2025 Digelar, BNI Perluas Dukungan bagi Ekosistem Olahraga Nasional

Poin Penting BNI menggelar wondr BrightUp Cup 2025 sebagai ajang sportainment yang menggabungkan ekshibisi olahraga… Read More

9 hours ago

JBS Perkasa dan REI Jalin Kerja Sama Dukung Program 3 Juta Rumah

Poin Penting JBS Perkasa dan REI resmi bekerja sama dalam penyediaan pintu baja Fortress untuk… Read More

12 hours ago