Keuangan

OJK Garap Sentralisasi Data Polis Asuransi untuk Transparansi

Jakarta – Kepala Eksekutif Pengawasan Perasuransian, Penjaminan, dan Dana Pensiun Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Ogi Prastomiyono, mengumumkan bahwa OJK sedang menggarap proyek penting, yaitu sentralisasi data polis asuransi. Proyek ini bertujuan untuk menciptakan database terpusat untuk semua polis asuransi yang diterbitkan oleh perusahaan asuransi di Indonesia.

Inisiatif ini diharapkan dapat memberikan banyak manfaat, baik bagi regulator, perusahaan asuransi, maupun pemegang polis. Dengan adanya sentralisasi data polis, akan tercipta transparansi yang lebih baik, sehingga memungkinkan pengawasan yang lebih efektif oleh OJK.

Baca juga: OJK Imbau Masyarakat untuk Pahami Produk Asuransi Sebelum Membeli

Selain itu, langkah ini juga diharapkan dapat meningkatkan efisiensi dalam pengelolaan data, mengurangi risiko duplikasi dan kesalahan data, serta mempercepat proses klaim asuransi. Namun, Ogi juga menyadari bahwa proyek ini memiliki tantangan tersendiri.

“Kita harus memperhatikan bagaimana implementasinya, apakah sentralisasi data ini akan dikelola langsung oleh OJK atau melalui asosiasi terkait, serta mempertimbangkan pro dan kontra dari masing-masing opsi tersebut,” ujarnya dalam acara Non-bank Financial Forum 2024 yang diselenggarakan oleh Infobank Media Group, Jumat (26/7).

Baca juga: Kasus Kresna Life Dinilai Bisa Gerus Kepercayaan Publik pada Industri Asuransi 

Sentralisasi data polis asuransi ini diharapkan dapat terealisasi pada tahun depan. Langkah ini akan menjadi terobosan penting dalam industri asuransi Indonesia, memberikan kepastian dan perlindungan lebih baik bagi para pemegang polis, serta mendukung pertumbuhan industri asuransi yang lebih sehat dan berkelanjutan.

“OJK terus berkomitmen untuk memperkuat tata kelola dan pengawasan di sektor asuransi, memastikan bahwa industri ini dapat beroperasi dengan lebih transparan dan efisien, serta memberikan layanan yang lebih baik bagi masyarakat,” imbuhnya. (*) Alfi Salima Puteri

Galih Pratama

Recent Posts

Kebijakan Fiskal Ugal-Ugalan, Apa Tidak Dipikirkan Dampaknya?

Oleh Rahma Gafmi, Guru Besar Universitas Airlangga TEPAT 8 Januari 2026 akhirnya pemerintah melakukan konferensi… Read More

2 hours ago

OJK Setujui Pencabutan Izin Usaha Pindar Milik Astra

Poin Penting OJK menyetujui pencabutan izin usaha pindar Maucash milik Astra secara sukarela, mengakhiri operasional… Read More

2 hours ago

OJK Resmi Bentuk Direktorat Pengawasan Perbankan Digital

Poin Penting OJK membentuk Direktorat Pengawasan Perbankan Digital yang efektif sejak 1 Januari 2026 untuk… Read More

2 hours ago

Infobank Perbaiki Perhitungan LAR, Rasio Bank BCA Syariah Turun Jadi 5,53 Persen

Poin Penting Infobank melalui birI memperbaiki perhitungan Loan at Risk (LAR) agar sesuai dengan ketentuan… Read More

2 hours ago

OJK Optimistis Kinerja Perbankan Tetap Solid di 2026

Poin Penting OJK memproyeksikan kinerja perbankan tetap solid pada 2026, ditopang pertumbuhan kredit, DPK, kualitas… Read More

3 hours ago

Kedudukan dan Otoritas Danantara Pascarevisi Keempat UU BUMN

Oleh Junaedy Gani DARI waktu ke waktu muncul aspirasi tentang keberadaan sebuah Sovereign Wealth Fund… Read More

3 hours ago