Jakarta – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Hong Kong Monetary Authority (HKMA) sepakat untuk memperluas kerja sama internasional di bidang pengawasan perbankan.
Kerja sama pengawasan perbankan tersebut tertuang melalui penandatanganan Nota Kesepahaman (NK) dengan Hong Kong Monetary Authority (HKMA) tentang Kerja Sama dalam Pengawasan Perbankan (Mutual Cooperation in Banking Supervision).
Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK Dian Ediana Rae menjelaskan, kerja sama pengawasan perbankan dengan HKMA akan semakin baik, termasuk kemungkinan untuk dapat menyelenggarakan supervisory college.
“Selain itu, juga dapat meningkatkan kapasitas pegawai kedua otoritas melalui pelaksanaan knowledge exchange, pelatihan, maupun pertukaran staf untuk meningkatkan kapabilitas dalam pengawasan perbankan,” jelas Dian dikutip 14 Agustus 2024.
Baca juga: OJK Terbitkan Aturan Strategi Anti Fraud bagi Lembaga Jasa Keuangan
Lebih jauh dia menjelaska, ruang lingkup kerja sama formal dalam bidang pengawasan perbankan yang disepakati meliputi pertukaran informasi, Anti Pencucian Uang/Pencegahan Pendanaan Teroris (APU/PPT), onsite examination, manajemen krisis, serta capacity building.
Saat ini, terdapat dua bank Indonesia yang memiliki Kantor Cabang Luar Negeri (KCLN) di Hong Kong, yaitu Bank Mandiri dan Bank Negara Indonesia (BNI).
Selain itu, Bank Central Asia (BCA) dan Bank Rakyat Indonesia (BRI) memiliki kantor perwakilan di Hong Kong.
Baca juga: OJK Masuk Ponpes, Perkuat Inklusi Keuangan Syariah di Jawa Tengah
Di sisi lain, terdapat perbankan Hong Kong yang menjalankan kegiatan operasional di Indonesia seperti HSBC.
Dia mengatakan, hubungan OJK dan HKMA selama ini telah terjalin dengan baik melalui pelaksanaan knowledge exchange dengan topik cyber security secara virtual pada awal 2024.
“Melalui NK ini diharapkan OJK dan HKMA dapat terus bekerja sama dan bersinergi dalam memperkuat sektor pengawasan perbankan di kedua yurisdiksi,” pungkasnya. (*)