OJK: Fintech Mendukung Inklusi Keuangan

OJK: Fintech Mendukung Inklusi Keuangan

Tangerang–Sektor jasa keuangan berbasis digital terus berkembang. Munculnya banyak perusahaan finansial  yang terkombinasi dengan teknologi atau yang dikenal juga sebagai financial technologi (fintech) menjadi bukti.

Pada dekade 1950-an, layanan jasa keuangan yang dibalut dengan teknologi mulai muncul, ditandai dengan lahirnya kartu kredit dan automatic teller machine (ATM). Selanjutnya, pada 1990-an seiring munculnya internet, lahirlah layanan dan produk jasa keuangan versi online beserta perdagangan online.

Muliaman D. Hadad, Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengungkapkan, bagi Indonesia kehadiran fintech dapat mendukung inklusi keuangan. Namun untuk memaksimalkan perlu kerja sama dengan lembaga jasa keuangan formal dan perusahaan telekomunikasi.

“Dengan demikian fintech bisa lebih merangkul masyarakat,” kata Muliaman, ketika membuka Indonesia Fintech Festival and Conference, di BSD, Tangerang, Senin, 29 Agustus 2016.

OJK sendiri mendukung perkembangan fintech. Hal itu antara lain dilakukan dengan membentuk satuan tugas digital ekonomi keuangan dan menyiapkan aturan untuk fintech.

Sementara, di lain sisi, Muliaman juga menandaskan bahwa lembaga jasa keuangan formal perlu mengakrabkan diri dengan fintech. Tujuannya antara lain juga untuk meningkatkan daya saing serta memperkuat akses keuangan kepada masyarakat.

“Industri keuangan perlu bergegas untuk mem-fintech-kan diri, bisa kerja sama dengan fintech atau mengembangkan diri dengan teknologi yang memadai. (*) Ari Nugroho

 

 

Editor: Paulus Yoga

Related Posts

News Update

Top News