OJK Dukung Rencana Purbaya Ubah PNM jadi Bank UMKM

OJK Dukung Rencana Purbaya Ubah PNM jadi Bank UMKM

Poin Penting

  • OJK menyatakan akan mengikuti dan mendukung keputusan akhir Kementerian Keuangan terkait rencana pengambilalihan PNM dari Danantara
  • OJK akan terus mengawasi operasional PNM, baik dari sisi prudensial, kepatuhan, hingga perlindungan konsumen (market conduct)
  • Kemenkeu berencana menjadikan PNM sebagai bank khusus UMKM sekaligus penyalur KUR agar pembiayaan lebih luas menjangkau masyarakat.

Jakarta – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menanggapi terkait rencana Kementerian Keuangan (Kemenkeu) untuk mengambilalih PT Permodalan Nasional Madani (PNM) dari Danantara dan mengubahnya jadi bank UMKM.

Ketua Dewan Komisioner OJK, Friderica Widyasari Dewi menyatakan, OJK akan mengikuti keputusan akhir dari rencana pengambilalihan tersebut. Ia menyampaikan, pihaknya akan mendukung rencana yang telah disampaikan oleh Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa di DPR RI. 

Kiki sapaan akrab Friderica menjelaskan bahwa OJK akan berperan dalam mengatur dan mengawasi operasional dari PNM.

“Selama ini PNM juga sudah masuk dalam pengawasan kita masuk kepada lembaga sui generis yang dalam pengawasan kita,” kata Kiki saat ditemui di Menara Bank Mega, Selasa, 7 April 2026. 

Kiki menyatakan, OJK mendukung rencana tersebut apabila penyaluran Kredit Usaha Rakyat (KUR) akan lebih langsung menjangkau masyarakat lebih luas lagi.

Baca juga: Dapat Restu Prabowo, Purbaya Mau Caplok dan Ubah PNM jadi Bank UMKM

“OJK mendukung, men-support dalam hal pengawasan supaya lembaga-lembaga jasa keuangan dalam hal ini PNM bisa bekerja sesuai dengan ketentuan peraturan yang ada dan sebagainya, sehingga sisi prudensialnya terjaga kepatuhan mereka dan lain-lain, market conduct-nya juga terjaga,” jelasnya.

Lebih lanjut, Kiki menegaskan, OJK akan tetap mengawasi keseluruhan operasional dari PNM, mulai dari aspek prudensial, serta market conduct atau perlindungan konsumen.

“Sehingga sisi prudensialnya terjaga, kepatuhan mereka dan lain-lain, market conductnya juga terjaga. Karena mereka banyak berhubungan dengan masyarakat dan lain-lain Jadi selain aspek prudensial, aspek market conduct juga terus kita awasi, perlindungan konsumen, jadi intinya kita dukung aja,” beber Kiki.

Sebelumnya, Purbaya mengungkapkan rencana pengambilalihan PNM dari Badan Pengelola Investasi (BPI) Daya Anagata Nusantara (Danantara) sebagai Badan Layanan Umum (BLU) di bawah Kementerian Keuangan untuk bertransformasi menjadi bank khusus UMKM dan menyalurkan KUR.

“Saya sedang proposeke Danantara, PNM kasih ke saya (ke Kementerian Keuangan), nanti saya akan jadikan PNM itu penyalur KUR,” ujar Purbaya dalam rapat kerja dengan Komisi XI DPR RI, Senin 6 April 2026.

Baca juga: PNM Mekaar Layani 16,1 Juta Nasabah, Lebih dari 2,4 Juta Berhasil Naik Kelas

Bahkan, Purbaya mengaku telah mengantongi izin Presiden Prabowo Subianto untuk mengambil alih PNM dari Danantara. Ia pun meminta dukungan kepada Komisi XI DPR RI untuk mendukung komitmen tersebut.

“Saya sudah lapor ke Presiden, dia bilang, kalau bagus jalankan saja. Tapi kita masih berunding dengan Danantara,” bebernya. (*)

Editor: Galih Pratama

Related Posts

News Update

Netizen +62