News Update

OJK Dukung Portal Tenaga Penagihan Pindar untuk Lindungi Konsumen Fintech

Poin Penting

  • Portal Tenaga Penagihan (PTP) diluncurkan AFPI untuk memperkuat tata kelola dan profesionalisme tenaga penagih di industri fintech P2P lending.
  • Setiap tenaga penagihan memiliki ID digital dengan QR Code untuk memastikan status sertifikasi dan legalitas.
  • Portal ini diharapkan meminimalisir pelanggaran aturan penagihan dan memfasilitasi komunikasi dua arah antara konsumen dan AFPI

Jakarta – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyambut kehadiran Portal Tenaga Penagihan (PTP) di industri fintech peer-to-peer (P2P) lending atau pinjaman daring, yang diluncurkan Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI).

Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, LKM dan LJK Lainnya OJK, Agusman, mengatakan kehadiran portal tersebut merupakan salah satu inisiatif guna mendorong dan meningkatkan kualitas penagihan yang diselenggarakan oleh penyelenggara pindar.

“Diharapkan portal tersebut dapat menjadi akses komunikasi dua arah bagi AFPI dengan konsumen terkait perilaku dan etika penagihan di industri Pindar,” ujar Agusman, dikutip Selasa, 18 November 2025.

Dengan begitu, sebut dia, portal ini dapat meminimalisir tingkat pelanggaran oleh penyelenggara pindar terhadap ketentuan penagihan, sebagaimana diatur dalam POJK Nomor 22 Tahun 2023 tentang Pelindungan Konsumen dan Masyarakat di Sektor Jasa Keuangan.

Baca juga:  OJK Ungkap 4.344 Pengaduan Pindar Ilegal hingga Mei 2025

Sebelumnya, AFPI resmi meluncurkan Portal Tenaga Penagihan (PTP), sebuah sistem terpadu untuk memperkuat tata kelola dan profesionalisme tenaga penagih di industri Pinjaman Daring (Pindar).

Ketua Umum AFPI, Entjik S. Djafar, menyatakan peluncuran portal tersebut menjadi langkah penting untuk meningkatkan tata kelola Pindar di Indonesia. 

Sistem tersebut hadir di tengah kebutuhan yang meningkat akan transparansi dan profesionalisme di sektor penagihan, seiring pesatnya pertumbuhan industri pendanaan digital nasional.

Berdasarkan data layanan konsumen Otoritas Jasa Keuangan (OJK), selama periode 1 Januari 2024 hingga 30 Januari 2025, tercatat 13.540 pengaduan terkait perilaku petugas penagihan di seluruh sektor jasa keuangan, dengan 7.993 pengaduan berasal dari sektor Pindar. 

Baca juga: OJK Blokir 87 Ribu Rekening dan 1.500 Pinjol Ilegal pada September 2025

Angka ini menunjukkan perlunya sistem terintegrasi yang tidak hanya mengatur tata kelola penagihan, tetapi juga meningkatkan perlindungan bagi konsumen.

ID Digital dan Sertifikasi untuk Tenaga Penagihan

Adapun, Portal Tenaga Penagihan dibangun sebagai basis data terpadu yang memuat tenaga penagihan terdaftar dan terverifikasi.

Melalui portal ini, perusahaan penyelenggara fintech lending, regulator, dan masyarakat dapat mengakses informasi tenaga penagihan secara transparan. 

Setiap tenaga penagihan yang lulus pelatihan dan memperoleh sertifikasi kompetensi akan memiliki ID digital dengan QR Code, yang dapat dipindai masyarakat untuk memvalidasi status sertifikasi dan legalitas petugas tersebut. (*)

Editor: Yulian Saputra

Muhamad Ibrahim

Recent Posts

Ini Plus Minus Implementasi Demutualisasi BEI

Poin Penting Rencana demutualisasi BEI yang ditargetkan rampung kuartal I 2026 dinilai terlalu agresif dan… Read More

6 hours ago

DPR Soroti Konten Sensasional Jadi Pintu Masuk Judi Online

Poin Penting DPR menilai konten digital berjudul sensasional menjadi pintu masuk masyarakat ke praktik judi… Read More

6 hours ago

Program Gentengisasi Prabowo, Menkeu Purbaya Proyeksi Anggaran Tak Sampai Rp1 T

Poin Penting Menkeu Purbaya memproyeksikan anggaran program gentengisasi sekitar Rp1 triliun, bersumber dari dana cadangan… Read More

8 hours ago

Fundamental Kokoh, Bank BPD Bali Catatkan Pertumbuhan Positif dan Rasio Keuangan Sehat

Poin Penting Bank BPD Bali mencatat laba bersih Rp1,10 triliun (tumbuh 25,39 persen yoy), aset… Read More

8 hours ago

Demutualization of the IDX, a “Bloodless” Coup Three OJK Commissioner Resign Honourably

By: Eko B. Supriyanto, Editor-in-Chief of Infobank Three commissioners of the Financial Services Authority (OJK)… Read More

8 hours ago

Danantara Dukung Reformasi Pasar Modal dan Kebijakan Free Float OJK, Ini Alasannya

Poin Penting Danantara menyatakan dukungan penuh terhadap reformasi pasar modal yang digulirkan OJK, termasuk kebijakan… Read More

9 hours ago