Jakarta–Perkembangan perekonomian dunia yang tidak mengenal batas dan pertukaran aset dalam perekonomian sudah semakin cepat, kehadiran Automatic Exchange of Information (AEOI) serasa sangat dibutuhkan. Pertukaran informasi dan data ini dinilai perlu untuk menghindari penghindaran dan penggelapan pajak.
Baca juga: Tax Amnesty Perluas Basis Perpajakan Nasional
Dengan Automatic Exchange of Information (AEOI) atau pertukaran informasi perpajakan secara para dirjen pajak antarnegara akan mengungkap segala data nasabah.
“Kesekapatan pertukaran informasi perpajakan ini atau AEOI telah disepakati oleh banyak negara dunia salah satunya Indonesia, dan kami akan dukung itu,” kata Muliaman, Ketua Dewan Komisioner OJK di acara seminar nasional bertema “Komitmen Indonesia Atas Implementasi AEOI” di Jakarta, Jumat, 3 Maret 2017. (Bersambung ke halaman berikutnya)
Page: 1 2
Poin Penting Program bedah rumah target 400 ribu unit pada 2026. Dilaksanakan di seluruh kabupaten/kota… Read More
Poin Penting Rokok ilegal merugikan negara hingga Rp25 triliun per tahun Peredaran meningkat, capai 10,8%… Read More
OCTOBIZ merupakan platform digital banking terintegrasi yang dirancang untuk membantu para pelaku usaha dalam mengelola… Read More
Poin Penting Ketua Komisi XI DPR RI, Mukhamad Misbakhun meminta pemerintah transparan soal kesiapan fiskal… Read More
Poin Penting Pemerintah memastikan kebijakan WFH diterapkan tanpa mengurangi kualitas pelayanan kepada masyarakat. Sektor layanan… Read More
Poin Penting OJK terapkan kebijakan HSC untuk mengidentifikasi konsentrasi kepemilikan saham yang tinggi pada kelompok… Read More