Jakarta–Perkembangan perekonomian dunia yang tidak mengenal batas dan pertukaran aset dalam perekonomian sudah semakin cepat, kehadiran Automatic Exchange of Information (AEOI) serasa sangat dibutuhkan. Pertukaran informasi dan data ini dinilai perlu untuk menghindari penghindaran dan penggelapan pajak.
Baca juga: Tax Amnesty Perluas Basis Perpajakan Nasional
Dengan Automatic Exchange of Information (AEOI) atau pertukaran informasi perpajakan secara para dirjen pajak antarnegara akan mengungkap segala data nasabah.
“Kesekapatan pertukaran informasi perpajakan ini atau AEOI telah disepakati oleh banyak negara dunia salah satunya Indonesia, dan kami akan dukung itu,” kata Muliaman, Ketua Dewan Komisioner OJK di acara seminar nasional bertema “Komitmen Indonesia Atas Implementasi AEOI” di Jakarta, Jumat, 3 Maret 2017. (Bersambung ke halaman berikutnya)
Page: 1 2
Poin Penting IHSG menguat 1,46 persen ke 8.632,76, mendorong kapitalisasi pasar BEI naik 1,39 persen… Read More
Poin Penting OJK dan Polda Kalimantan Utara menuntaskan penyidikan dugaan tindak pidana perbankan di Bank… Read More
Poin Penting IHSG naik 1,46 persen ke level 8.632,76, diikuti kenaikan kapitalisasi pasar 1,39 persen… Read More
Poin Penting NII BTN melonjak 44,49 persen yoy menjadi Rp12,61 triliun pada kuartal III 2025,… Read More
Poin Penting LPS membuka peluang percepatan implementasi Program Penjaminan Polis (PPP) dari mandat 2028 menjadi… Read More
Berlakunya Program Penjaminan Polis (PPP) yang telah menjadi mandat ke LPS sesuai UU No. 4… Read More