Jakarta–Perkembangan perekonomian dunia yang tidak mengenal batas dan pertukaran aset dalam perekonomian sudah semakin cepat, kehadiran Automatic Exchange of Information (AEOI) serasa sangat dibutuhkan. Pertukaran informasi dan data ini dinilai perlu untuk menghindari penghindaran dan penggelapan pajak.
Baca juga: Tax Amnesty Perluas Basis Perpajakan Nasional
Dengan Automatic Exchange of Information (AEOI) atau pertukaran informasi perpajakan secara para dirjen pajak antarnegara akan mengungkap segala data nasabah.
“Kesekapatan pertukaran informasi perpajakan ini atau AEOI telah disepakati oleh banyak negara dunia salah satunya Indonesia, dan kami akan dukung itu,” kata Muliaman, Ketua Dewan Komisioner OJK di acara seminar nasional bertema “Komitmen Indonesia Atas Implementasi AEOI” di Jakarta, Jumat, 3 Maret 2017. (Bersambung ke halaman berikutnya)
Page: 1 2
Poin Penting IHSG menguat tipis 0,16% pada sesi I perdagangan Kamis (15/1) ke level 9.046,83… Read More
Poin Penting Bank Mandiri memprediksi konsumsi masyarakat mulai pulih pada 2026, didorong stimulus pemerintah serta… Read More
Poin Penting OJK memantau hasil audit laporan keuangan 2025 UUS multifinance yang telah memenuhi kriteria… Read More
Poin Penting BRI membagikan dividen interim Rp20,6 triliun atau setara Rp137 per saham untuk Tahun… Read More
Oleh Tim Infobank KASUS yang menjerat Yuddy Renaldi, Direktur Utama (Dirut) Bank BJB di Pengadilan… Read More
Poin Penting OJK terbitkan POJK 33/2025 untuk menyempurnakan kerangka penilaian tingkat kesehatan sektor perasuransian, penjaminan,… Read More