Menurutnya, pertukaran data tersebut diharapkan memberi manfaat bagi investor berupa kesempatan untuk melakukan penyimpanan maupun investasi yang lebih luas. Sementara, di sisi otoritas pajak sendiri akan merasa terbantu dengan laporan harta wajib pajak yang berada di luar negeri.
Baca juga: Pemerintah Akan Revisi Tiga UU Perpajakan
Muliaman mengatakan, pada awalnya AEOI ini bertujuan untuk mengantisipasi penghindaran dan penggelapan pajak seperti yang terjadi di Amerika Serikat (AS) pada Maret 2010.
Sejak saat itu, pemerintah AS mengeluarkan Foreign Account Tax Compliance Action (FACTA) yang mengatur pertukaran informasi keuangan secara otomatis berdasarkan suatu perjanjian bilateral untuk mencari warga negaranya yang melakukan penghindaran dan penggelapan pajak di luar. (*) Suheriadi
Page: 1 2
Poin Penting BTN dukung penuh program gentengisasi Prabowo melalui penyaluran subsidi renovasi rumah untuk meningkatkan… Read More
Poin Penting Menkeu Purbaya menilai OTT pegawai pajak dan bea cukai sebagai terapi kejut agar… Read More
Poin Penting KPK menangkap Kepala KPP Madya Banjarmasin Mulyono bersama 1 ASN dan 1 pihak… Read More
Poin Penting Baru beroperasi sejak Desember 2025, BSN langsung memposisikan diri sebagai “Banknya Para Developer”… Read More
Poin Penting KPK melakukan OTT di lingkungan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kemenkeu Jakarta, terpisah… Read More
Poin Penting OJK menegaskan KUB BPD sebagai strategi utama untuk memperkuat peran BPD dalam pembiayaan… Read More