Jakarta–Perkembangan perekonomian dunia yang tidak mengenal batas dan pertukaran aset dalam perekonomian sudah semakin cepat, kehadiran Automatic Exchange of Information (AEOI) serasa sangat dibutuhkan. Pertukaran informasi dan data ini dinilai perlu untuk menghindari penghindaran dan penggelapan pajak.
Baca juga: Tax Amnesty Perluas Basis Perpajakan Nasional
Dengan Automatic Exchange of Information (AEOI) atau pertukaran informasi perpajakan secara para dirjen pajak antarnegara akan mengungkap segala data nasabah.
“Kesekapatan pertukaran informasi perpajakan ini atau AEOI telah disepakati oleh banyak negara dunia salah satunya Indonesia, dan kami akan dukung itu,” kata Muliaman, Ketua Dewan Komisioner OJK di acara seminar nasional bertema “Komitmen Indonesia Atas Implementasi AEOI” di Jakarta, Jumat, 3 Maret 2017. (Bersambung ke halaman berikutnya)
Page: 1 2
Poin Penting Ketua Komisi XI DPR RI, Mukhamad Misbakhun, menilai BI masih menggunakan pendekatan konvensional… Read More
Poin Penting PT Bank Mandiri (Persero) Tbk akan mengadakan RUPST tahun buku 2025 pada 29… Read More
Poin Penting Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa akan membuka rekrutmen CPNS untuk 300 lulusan SMA/sederajat… Read More
Poin Penting Rupiah ditutup melemah 70 poin (0,41 persen) ke Rp17.105 per dolar AS, menjadi… Read More
Poin Penting CIMB memperluas layanan wealth untuk menangkap pertumbuhan segmen affluent di ASEAN. Strategi ini… Read More
Poin Penting CNMA membagikan dividen Rp12 per saham, termasuk dividen interim Rp5 per saham. Pembayaran… Read More