Puan mengungkapkan, peningkatan kecerdasan keuangan, menurutnya bisa dilakukan melalui gerakan edukasi yang masif dan program-program inklusi keuangan kepada masyarakat golongan ekonomi menengah ke bawah, penduduk lanjut usia, kaum ibu, dan anak anak usia sekolah.
“Tentu bisa kita dorong inklusi ini dengan mengajak orangtua, anak sekolah dan masyarakat golongan ekonomi rendah termasuk disabilitas agar semua ikut menikmati layanan keuangan,” jelas Puan.
Ditemui di tempat yang sama Anggota Dewan Komisioner Bidang Edukasi dan Perlindungan Konsumen OJK Kusumaningtuti S. Soetiono menjelaskan bahwa OJK bersama dengan industri keuangan telah menyediakan produk dan layanan jasa keuangan sesuai kebutuhan masyarakat antara lain menabung saham mikro, reksa dana ritel, asuransi mikro, asuransi tani dan lain sebagainya termasuk mendekatkan dengan layanan tanpa kantor (LAKU PANDAI) dan pernanfaatan layanan keuangan digital.
Upaya edukasi dan perlindungan konsumen yang dilakukan OJK tidak terlepas dari kerjasama yang dilakukan dengan berbagai pihak diantaranya Kementerian, Lembaga Negara, Industri Jasa Keuangan, World Bank, the Australia Indonesia Partnership for Economic Governance (AIPEG), Badan Pelindungan Konsumen Nasional (BPKN), serta Perwakilan Konsumen seperti YLKI. (*)
Editor: Paulus Yoga