Keuangan

OJK Dorong Perusahaan Kripto IPO di Bursa

Jakarta – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mendukung perusahaan yang bergerak di perdagangan aset kripto untuk melakukan penawaran saham perdana atau initial public offering (IPO) di Bursa Efek Indonesia. (BEI)

Hal tersebut diungkapkan oleh Hasan Fawzi, Kepala Eksekutif Pengawas Inovasi Teknologi Sektor Keuangan, Aset Keuangan Digital, dan Aset Kripto (IAKD) OJK. Peluangnya, terbuka luas, karena banyak dari mereka yang merupakan perseroan terbuka (PT).

“Perusahaan-perusahaan ini memang memiliki kesempatan untuk mengajukan diri jika seandainya ingin melakukan kegiatan penawaran sahamnya kepada publik,” ungkap Hasan di sela-sela forum group discussion (FGD) pada Kamis, 13 Februari 2025.

Baca juga: Perang Dagang AS-Tiongkok Pengaruhi Sentimen Pasar Kripto? Begini Tanggapan OJK

Ia menjelaskan, jika para pelaku usaha hendak melantai di bursa, maka mereka diharuskan melewati serangkaian kegiatan yang juga dilakukan oleh perusahaan lain. Dan prosesnya akan diawasi oleh bidang pasar modal dan keuangan derivatif.

“Tentu nanti prosesnya sama. Dalam hal ini, harus memenuhi seluruh kriteria yang dipersyaratkan untuk dapat disetujui dan pernyataan efektifnya,” imbuh Hasan.

Hasan mengaku, pihaknya sangat menyambut baik bagi perusahaan kripto yang ingin melantai di bursa. Namun, proses IPO juga harus memastikan agar perusahaan memberikan informasi yang cukup bagi calon investor.

Dalam hal ini, Hasan berharap kalau proses melantai ini tidak akan menimbulkan kerugian kepada konsumen. OJK juga akan berupaya untuk meminimalisir risiko dan melakukan pelindungan konsumen.

Baca juga: PPATK Temukan Rp28 Triliun Uang Judi Online Ditransfer ke Luar Negeri Pakai Kripto

“Jangan sampai, konsumen yang katakanlah, memiliki informasi yang tidak memadai atau terbatas, dengan euforia dan minatnya ini, kemudian melakukan keputusan investasi yang kurang bijak,” tegas Hasan.

Tidak menutup kemungkinan bahwa OJK akan menerbitkan aturan khusus kepada industri ini jika ingin melangsungkan IPO. Hal ini, jelas Hasan, murni untuk menghadirkan transparansi dari seluruh kondisi. Baik itu dari prospek maupun risiko atas pertumbuhan perusahaan yang akan menawarkan sahamnya kepada publik. (*) Mohammad Adrianto Sukarso

Galih Pratama

Recent Posts

Target Zero Case 2026 Tercoreng, DPR Soroti Keracunan Menu MBG

Poin Penting Kasus keracunan menu MBG kembali terjadi di sejumlah daerah, meski BGN menargetkan zero… Read More

33 mins ago

KPK Telusuri Dugaan Aliran Uang Suap Pajak ke Ditjen Pajak Kemenkeu

Poin Penting KPK mendalami dugaan aliran uang suap pajak dari tersangka ke sejumlah pihak di… Read More

55 mins ago

Bussan Auto Finance Peroleh Fasilitas Pinjaman Berkelanjutan Senilai IDR300 Miliar dan USD12 Juta

Poin Penting BAF memperoleh dua fasilitas pinjaman berkelanjutan dari Bank DBS Indonesia (IDR300 miliar) dan… Read More

55 mins ago

DJP Kantongi Rp25,4 Miliar dari Pengemplang Pajak

Poin Penting DJP berhasil menagih utang pajak Rp25,4 miliar dari penanggung pajak berinisial SHB, termasuk… Read More

1 hour ago

Asing Net Buy Rp1,09 Triliun, Ini 5 Saham yang Paling Banyak Diborong

Poin Penting Investor asing kembali agresif masuk pasar saham dengan net foreign buy Rp1,09 triliun… Read More

2 hours ago

Danantara Targetkan Reformasi Besar Bank Himbara pada 2026

Poin Penting Danantara akan mereformasi bank Himbara pada 2026 untuk memperkuat likuiditas, kredit, dan kinerja… Read More

2 hours ago