Keuangan

OJK Dorong Perusahaan Kripto IPO di Bursa

Jakarta – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mendukung perusahaan yang bergerak di perdagangan aset kripto untuk melakukan penawaran saham perdana atau initial public offering (IPO) di Bursa Efek Indonesia. (BEI)

Hal tersebut diungkapkan oleh Hasan Fawzi, Kepala Eksekutif Pengawas Inovasi Teknologi Sektor Keuangan, Aset Keuangan Digital, dan Aset Kripto (IAKD) OJK. Peluangnya, terbuka luas, karena banyak dari mereka yang merupakan perseroan terbuka (PT).

“Perusahaan-perusahaan ini memang memiliki kesempatan untuk mengajukan diri jika seandainya ingin melakukan kegiatan penawaran sahamnya kepada publik,” ungkap Hasan di sela-sela forum group discussion (FGD) pada Kamis, 13 Februari 2025.

Baca juga: Perang Dagang AS-Tiongkok Pengaruhi Sentimen Pasar Kripto? Begini Tanggapan OJK

Ia menjelaskan, jika para pelaku usaha hendak melantai di bursa, maka mereka diharuskan melewati serangkaian kegiatan yang juga dilakukan oleh perusahaan lain. Dan prosesnya akan diawasi oleh bidang pasar modal dan keuangan derivatif.

“Tentu nanti prosesnya sama. Dalam hal ini, harus memenuhi seluruh kriteria yang dipersyaratkan untuk dapat disetujui dan pernyataan efektifnya,” imbuh Hasan.

Hasan mengaku, pihaknya sangat menyambut baik bagi perusahaan kripto yang ingin melantai di bursa. Namun, proses IPO juga harus memastikan agar perusahaan memberikan informasi yang cukup bagi calon investor.

Dalam hal ini, Hasan berharap kalau proses melantai ini tidak akan menimbulkan kerugian kepada konsumen. OJK juga akan berupaya untuk meminimalisir risiko dan melakukan pelindungan konsumen.

Baca juga: PPATK Temukan Rp28 Triliun Uang Judi Online Ditransfer ke Luar Negeri Pakai Kripto

“Jangan sampai, konsumen yang katakanlah, memiliki informasi yang tidak memadai atau terbatas, dengan euforia dan minatnya ini, kemudian melakukan keputusan investasi yang kurang bijak,” tegas Hasan.

Tidak menutup kemungkinan bahwa OJK akan menerbitkan aturan khusus kepada industri ini jika ingin melangsungkan IPO. Hal ini, jelas Hasan, murni untuk menghadirkan transparansi dari seluruh kondisi. Baik itu dari prospek maupun risiko atas pertumbuhan perusahaan yang akan menawarkan sahamnya kepada publik. (*) Mohammad Adrianto Sukarso

Galih Pratama

Recent Posts

Obligasi Hijau, Langkah Pollux Hotels Menembus Pembiayaan Berkelanjutan

Poin Penting Pollux Hotels Group menerbitkan obligasi berkelanjutan perdana dengan penjaminan penuh dan tanpa syarat… Read More

13 hours ago

BRI Bukukan Laba Rp45,44 Triliun per November 2025

Poin Penting BRI membukukan laba bank only Rp45,44 triliun per November 2025, turun dari Rp50… Read More

18 hours ago

Jadwal Operasional BCA, BRI, Bank Mandiri, BNI, dan BTN Selama Libur Nataru 2025-2026

Poin Penting Seluruh bank besar seperti BCA, BRI, Mandiri, BNI, dan BTN memastikan layanan perbankan… Read More

19 hours ago

Bank Jateng Setor Dividen Rp1,12 Triliun ke Pemprov dan 35 Kabupaten/Kota

Poin Penting Bank Jateng membagikan dividen Rp1,12 triliun kepada Pemprov dan 35 kabupaten/kota di Jateng,… Read More

20 hours ago

Pendapatan Tak Menentu? Ini Tips Mengatur Keuangan untuk Freelancer

Poin Penting Perencanaan keuangan krusial bagi freelancer untuk mengelola arus kas, menyiapkan dana darurat, proteksi,… Read More

21 hours ago

Libur Nataru Aman di Jalan, Simak Tips Berkendara Jauh dengan Kendaraan Pribadi

Poin Penting Pastikan kendaraan dan dokumen dalam kondisi lengkap dan prima, termasuk servis mesin, rem,… Read More

1 day ago