Categories: Analisis

OJK Dorong Pertumbuhan Perusahaan Pembiayaan

Relaksasi aturan di perusahaan pembiayaan dilakukan OJK untuk mendorong pertumbuhan industri ini. Paulus Yoga

Jakarta–Otoritas Jasa Keuangan (OJK) membuka peluang usahan bagi industri multifinance atau perusahaan pembiayaan untuk terus bertumbuh.

Anggota Dewan Komisioner OJK, Kepala Eksekutif IKNB Firdaus Djaelani mengatakan, pengaturan perusahaan pembiayaan memang lebih lunak ketimbang perbankan dan asuransi. “Karena dia bukan deposit taking dari masyarakat,” ucapnya di Bandung, belum lama ini.

Perusahaan pembiayaan sendiri memeroleh pendanaan dari modal sendiri, pinjaman bank atau penerbitan obligasi. OJK menyatat total aset perusahaan pembiayaan sebesar Rp453,98 triliun per Juni 2015, tumbuh 3,22% dibanding Rp439,81 triliun pada akhir 2014.

Dari sisi pembiayaan, outstanding perusahaan pembiayaan sebesar Rp369,89 triliun, tumbuh hanya 1% selama setengah tahun ini dari Rp366,2 triliun pada akhir 2014. Sementara secara setahunan pertumbuhannya hanya 2,48%.

Pelambatan pertumbuhan piutang pembiayaan oleh industri ini mulai berlangsung sejak tahun 2012, sebagai dampak pelambatan ekonomi secar umum. Salah satu yang paling terdampak adalah sektor pertambangan yang akibatnya terjadi pengurangan permintaan pembiayaan alat-alat berat oleh pelaku usaha di sektor pertambangan.

Beberapa pelonggaran atau relaksasi aturan telah dilakukan OJK untuk mendorong pertumbuhan perusahaan pembiayaan. Seperti untuk perluasan kegiatan usaha perusahaan pembiayaan, pun relaksasi aturan uang muka untuk pembiayaan kendaraan bermotor.

“Perusahaan pembiayaan di alat berat turun. Jadi kita buka selebarnya jangan di motor saja, elektronik. Variatif dong. Kita buka, gadai BPKB boleh, kasih kredit modal kerja boleh tapi harus lengkapi dengan SDM yang jago analisa kredit,” papar Firdaus.

Bahkan, lanjutnya, OJK juga membuka bagi perusahaan pembiayaan terlibat dalam pembiayaan infrastruktur sehingga bisa turut andil mendorong perekonomian nasional. “Jadi kita mau dorong dari pembiayaan juga, ini kita buka,” tandasnya. (*)

@bangbulus

Paulus Yoga

Recent Posts

Melonjak 96 Persen, Transaksi di ICDX Tembus Rp12.477 T pada Kuartal I 2026

Poin Penting Notional value transaksi ICDX mencapai Rp12.477 triliun pada kuartal I 2026, melonjak 96%… Read More

3 hours ago

OJK Buka Daftar Saham yang Dikuasai Segelintir Pihak ke Publik

Poin Penting OJK mulai membuka informasi saham dengan konsentrasi kepemilikan tinggi (high shareholding concentration) di… Read More

3 hours ago

AAUI Beberkan Kendala Asuransi Umum Penuhi Kebutuhan Modal

Poin Penting AAUI menyebut industri kesulitan memenuhi modal minimum tahap I 2026. Minat pemegang saham… Read More

4 hours ago

KB Bank (BBKP) Balik Laba Rp66,59 Miliar di 2025, Ini Penopangnya

Poin Penting KB Bank balik laba Rp66,59 miliar di 2025 dari rugi Rp6,33 triliun pada… Read More

14 hours ago

Bank Mandiri Terbitkan Global Bond Pertama di Asia Tenggara Senilai USD750 Juta

Poin Penting Bank Mandiri terbitkan global bond USD750 juta dengan kupon 5,25% dan tenor 5… Read More

14 hours ago

Rancangan Reformasi Pasar Modal Rampung, OJK Segera Temui Pimpinan MSCI

Poin Penting OJK rampungkan empat reformasi pasar modal untuk tingkatkan transparansi. OJK akan temui MSCI… Read More

15 hours ago