Keuangan

OJK Dorong Penguatan Governansi dan Integritas IKNB Melalui Implementasi PSAK 74

Jakarta – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terus mendorong penguatan governansi dan integritas Industri Keuangan Non-Bank (IKNB) untuk semakin memperkuat kinerja dan kepercayaan masyarakat terhadap IKNB, melalui implementasi PSAK 74.

Ketua Dewan Audit OJK Sophia Wattimena, menekankan bahwa betapa pentingnya penguatan integritas dan pengendalian internal di IKNB, serta secara spesifik mendorong penguatan industri perasuransian melalui implementasi PSAK 74.

“Dengan diterapkannya PSAK 74, diharapkan akan tercipta pelaporan keuangan perusahaan perasuransian yang lebih reliable serta mencerminkan kondisi kinerja perusahaan yang sebenarnya,” ucap Sophia dalam keterangan resmi di Surakarta, 9 Juni 2023.

Lebih lanjut, Sophia menyampaikan, masih terdapat berbagai tantangan yang dihadapi dalam implementasi PSAK 74, antara lain terkait kesiapan SDM termasuk aktuaris, dukungan regulasi, kesiapan infrastruktur, serta perhitungan biaya yang dibutuhkan.

Kemudian, di sisi lain, Kepala Eksekutif Pengawasan Perasuransian, Penjaminan dan Dana Pensiun OJK, Ogi Prastomiyono menyatakan pentingnya peningkatan tata kelola dan manajemen risiko di IKNB khususnya industri perasuransian dan dana pensiun.

Dalam hal itu, OJK telah mendorong penguatan melalui tiga lapis pengawasan sektor IKNB, yaitu pertama merupakan penguatan pada industri itu sendiri, kedua adalah penguatan peran asosiasi dan profesi penunjang di sektor IKNB dan yang ketiga adalah penguatan peran OJK selaku regulator dan pengawas.

“Dari sisi penguatan peran OJK, khususnya pengawasan di sektor IKNB, OJK saat ini fokus untuk meningkatkan kualitas pengawasan secara off-site agar pengawas dapat melakukan deteksi secara dini (early warning) terhadap potensi masalah yang ada pada industri,” ujar Ogi.

Adapun, imbauan untuk terus mendorong penguatan governansi dan integritas IKNB tersebut dilakukan melalui Forum Penguatan Governansi Sektor Jasa Keuangan Tahun 2023 yang menghadirkan narasumber eksternal yang berasal dari Kementerian BUMN, Ikatan Akuntan Indonesia (IAI), Ikatan Akuntan Publik Indonesia (IAPI), dan perwakilan dari Industri Jasa Keuangan. (*)

Editor: Galih Pratama

Khoirifa Argisa Putri

Recent Posts

Berpotensi Dipercepat, LPS Siap Jalankan Program Penjaminan Polis pada 2027

Poin Penting LPS membuka peluang percepatan implementasi Program Penjaminan Polis (PPP) dari mandat 2028 menjadi… Read More

7 hours ago

Program Penjaminan Polis Meningkatkan Kepercayaan Publik Terhadap Industri Asuransi

Berlakunya Program Penjaminan Polis (PPP) yang telah menjadi mandat ke LPS sesuai UU No. 4… Read More

9 hours ago

Promo Berlipat Cicilan Makin Hemat dari BAF di Serba Untung 12.12

Poin Penting BAF gelar program Serba Untung 12.12 dengan promo besar seperti diskon cicilan, cashback,… Read More

11 hours ago

BNI Dorong Literasi Keuangan dan UMKM Naik Kelas Lewat Partisipasi di NFHE 2025

Poin Penting BNI berpartisipasi dalam NFHE 2025 untuk memperkuat literasi keuangan dan mendorong kesehatan finansial… Read More

12 hours ago

wondr BrightUp Cup 2025 Digelar, BNI Perluas Dukungan bagi Ekosistem Olahraga Nasional

Poin Penting BNI menggelar wondr BrightUp Cup 2025 sebagai ajang sportainment yang menggabungkan ekshibisi olahraga… Read More

12 hours ago

JBS Perkasa dan REI Jalin Kerja Sama Dukung Program 3 Juta Rumah

Poin Penting JBS Perkasa dan REI resmi bekerja sama dalam penyediaan pintu baja Fortress untuk… Read More

15 hours ago