Keuangan

OJK Dorong Pembiayaan Baru Lewat Aturan Fintech P2P Lending

Jakarta–Dengan dikeluarkannya Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) Nomor 77/POJK.01/2016 tentang Layanan Pinjam Meminjam Uang Berbasis Teknologi Informasi (LPMUBTI) atau peer to peer (P2P) lending diharapkan bisa mendukung industri Fintech sebagai alternatif sumber pembiayaan baru bagi masyarakat.

Deputi Komisioner Manajemen Strategis I A OJK, Imansyah mengatakan, dikeluarkannya POJK Fintech Peer to Peer Lending ini sejalan dengan masih banyaknya masyarakat yang belum dapat terlayani secara maksimal oleh industri jasa keuangan konvensional seperti perbankan dan sebagainya.

Selain itu, POJK ini juga dibuat untuk melindungi kepentingan konsumen nasional, namun tetap menyediakan ruang bagi penyelenggara Fintech untuk dapat tumbuh dan berkembang serta memberi kontribusi bagi perekonomian nasional. Maka dari itu, Fintech Peer to Peer Lending perlu diatur dan diawasi oleh OJK. (Bersambung ke halaman berikutnya)

Page: 1 2

Rezkiana Nisaputra

Recent Posts

AXA Mandiri Meluncurkan Produk Asuransi Mandiri Masa Depan Sejahtera

Suasana saat konferensi pers saat peluncuran Asuransi Mandiri Masa Depan Sejahtera di Jakarta. Presiden Direktur… Read More

7 hours ago

Bank NTT dan Bank Jatim Resmi Jalin Kerja Sama Pembentukan KUB

Jakarta - PT. Bank Pembangunan Daerah (BPD) Nusa Tenggara Timur (Bank NTT) resmi menandatangani nota… Read More

7 hours ago

Ekonomi RI Tumbuh 4,95 Persen di Kuartal III 2024, Airlangga Klaim Ungguli Singapura-Arab

Jakarta – Pertumbuhan ekonomi Indonesia pada kuartal III 2024 tercatat sebesar 4,95 persen, sedikit melambat dibandingkan kuartal… Read More

9 hours ago

AXA Mandiri Hadirkan Asuransi Dwiguna untuk Bantu Orang Tua Atasi Kenaikan Biaya Pendidikan

Jakarta - Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat peningkatan biaya pendidikan yang signifikan setiap tahun, dengan… Read More

11 hours ago

Sritex Pailit, Pemerintah Diminta Fokus Berantas Impor Ilegal dan Revisi Permendag 8/2024

Jakarta - Koordinator Aliansi Masyarakat Tekstil Indonesia (AMTI) Agus Riyanto mengapresiasi langkah cepat Presiden Prabowo… Read More

11 hours ago

Pemerintah Bahas Revisi PP 51 Terkait Upah Minimum Provinsi

Jakarta - Sekretaris Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian Susiwijono Moegiarso menyatakan pemerintah tengah membahas revisi Peraturan… Read More

11 hours ago