“Penyelenggaraan Fintech Peer to Peer Lending diharapkan dapat membuka akses dana pinjaman baik dari luar negeri maupun dari berbagai daerah di dalam negeri kepada masyarakat luas yang membutuhkan,” ujar Imansyah di Jakarta, Selasa, 10 Januari 2017.
Di sisi lain, penyelenggaraan Fintech Peer to Peer Lending juga diyakini dapat memperbaiki tingkat keseimbangan dan mempercepat distribusi pembiayaan bagi Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) di berbagai daerah. Penyelenggara Fintech sendiri di 2016 telah meningkat tiga kali lipat menjadi 135 perusahaan.
“Pertumbuhan yang sangat cepat ini perlu diantisipasi untuk melindungi kepentingan konsumen terkait keamanan dana dan data serta kepentingan nasional terkait penceghan pencucian uang dan pendanaan terorisme serta stabilitas sistem keuangan,” ucapnya. (*)
(Baca juga: Gap Pembiayaan Rp1.000 Triliun, OJK Dukung Inovasi Fintech)
Editor: Paulus Yoga
Page: 1 2
Jakarta - PT Mandiri Sekuritas memproyeksikan pertumbuhan Produk Domestik Bruto (PDB) yang stabil pada kisaran… Read More
Jakarta – PT Trimegah Bangun Persada Tbk (NCKL) atau Harita Nickel pada hari ini (22/11)… Read More
Jakarta - Neraca Pembayaran Indonesia (NPI) pada kuartal III 2024 mencatatkan surplus sebesar USD5,9 miliar, di… Read More
Jakarta - Kapolda Sumbar Irjen. Pol. Suharyono menjelaskan kronologis polisi tembak polisi yang melibatkan bawahannya,… Read More
Jakarta – Wakil Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Yuliot Tanjung mendukung langkah PLN… Read More
Head of Institutional Banking Group PT Bank DBS Indonesia Kunardy Lie memberikan sambutan saat acara… Read More