“Penyelenggaraan Fintech Peer to Peer Lending diharapkan dapat membuka akses dana pinjaman baik dari luar negeri maupun dari berbagai daerah di dalam negeri kepada masyarakat luas yang membutuhkan,” ujar Imansyah di Jakarta, Selasa, 10 Januari 2017.
Di sisi lain, penyelenggaraan Fintech Peer to Peer Lending juga diyakini dapat memperbaiki tingkat keseimbangan dan mempercepat distribusi pembiayaan bagi Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) di berbagai daerah. Penyelenggara Fintech sendiri di 2016 telah meningkat tiga kali lipat menjadi 135 perusahaan.
“Pertumbuhan yang sangat cepat ini perlu diantisipasi untuk melindungi kepentingan konsumen terkait keamanan dana dan data serta kepentingan nasional terkait penceghan pencucian uang dan pendanaan terorisme serta stabilitas sistem keuangan,” ucapnya. (*)
(Baca juga: Gap Pembiayaan Rp1.000 Triliun, OJK Dukung Inovasi Fintech)
Editor: Paulus Yoga
Page: 1 2
Jakarta - Koordinator Aliansi Masyarakat Tekstil Indonesia (AMTI) Agus Riyanto mengapresiasi langkah cepat Presiden Prabowo… Read More
Jakarta - Sekretaris Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian Susiwijono Moegiarso menyatakan pemerintah tengah membahas revisi Peraturan… Read More
Jakarta - Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) pekan lalu di periode 28 Oktober hingga 1… Read More
Jakarta - Kandidat Presiden Amerika Serikat, Kamala Harris dan Donald Trump, saat ini tengah bersaing… Read More
Jakarta - Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menyatakan pemerintah optimis pertumbuhan ekonomi RI masih… Read More
Jakarta - Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) tengah menggodok Peraturan Pemerintah (PP) perihal hapus tagih… Read More