OJK Dorong Pembiayaan Baru Lewat Aturan Fintech P2P Lending
Page 2

OJK Dorong Pembiayaan Baru Lewat Aturan Fintech P2P Lending

“Penyelenggaraan Fintech Peer to Peer Lending diharapkan dapat membuka akses dana pinjaman baik dari luar negeri maupun dari berbagai daerah di dalam negeri kepada masyarakat luas yang membutuhkan,” ujar Imansyah di Jakarta, Selasa, 10 Januari 2017.

Di sisi lain, penyelenggaraan Fintech Peer to Peer Lending juga diyakini dapat memperbaiki tingkat keseimbangan dan mempercepat distribusi pembiayaan bagi Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) di berbagai daerah. Penyelenggara Fintech sendiri di 2016 telah meningkat tiga kali lipat menjadi 135 perusahaan.

“Pertumbuhan yang sangat cepat ini perlu diantisipasi untuk melindungi kepentingan konsumen terkait keamanan dana dan data serta kepentingan nasional terkait penceghan pencucian uang dan pendanaan terorisme serta stabilitas sistem keuangan,” ucapnya. (*)

(Baca juga: Gap Pembiayaan Rp1.000 Triliun, OJK Dukung Inovasi Fintech)

 

 

Editor: Paulus Yoga

Related Posts

News Update

Top News