Keuangan

OJK Dorong Lembaga Pembiayaan Beri Restrukturisasi ke Debitur Terdampak Demo

Jakarta – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memastikan masyarakat, khususnya debitur di sektor pembiayaan, tetap mendapatkan ruang bernapas di tengah kondisi ekonomi yang menantang.

Regulator mendorong industri pembiayaan, modal ventura, lembaga keuangan mikro, dan lembaga jasa keuangan lainnya (PVML) memberikan kemudahan bagi nasabah yang terdampak.

Kepala Eksekutif Pengawas PVML OJK, Agusman, menegaskan pihaknya terus berkoordinasi dengan industri agar pelayanan kepada masyarakat tidak terganggu.

“Mencermati situasi terkini, kami akan terus meningkatkan monitoring dan komunikasi dengan industri PVML untuk meyakini bahwa pelayanan kepada masyarakat tetap berjalan dengan baik, termasuk dalam memberikan kemudahan akses pembiayaan bagi UMKM,” kata Agusman dalam Rapat Dewan Komisioner Bulanan (RDKB) Agustus 2025, Kamis, 4 September 2025.

Baca juga: OJK Pastikan Tak Ada Penarikan Dana Besar di Bank Selama Aksi Demo

Ia menambahkan, untuk debitur yang terkena dampak signifikan sehingga kemampuan membayar pinjaman terganggu, industri diharapkan memberi keringanan.

“Industri PVML yang terkait didorong untuk dapat memberikan relaksasi pembiayaan pinjaman, antara lain dengan melakukan restrukturisasi, tentu dengan tetap memperhatikan prinsip kehati-hatian dan perlindungan terhadap nasabah,” ujarnya.

Baca juga: Piutang Pembiayaan Multifinance Capai Rp502,95 Triliun di Juli 2025

OJK juga menyiapkan langkah deregulasi guna memperluas akses pembiayaan. Salah satunya dengan memberikan kemudahan bagi calon nasabah perusahaan pembiayaan, infrastruktur, maupun pergadaian, meski mereka memiliki catatan historis non-lancar yang tidak material.

“Sepanjang calon nasabah tersebut masih memiliki kemampuan membayar angsuran dan hasil riset perusahaan menunjukkan potensi yang baik, mereka tetap bisa mendapatkan akses pembiayaan,” tegas Agusman. (*) Alfi Salima Puteri

Galih Pratama

Berkecimpung di industri media sejak 2014. Saat ini di infobanknews.com bertugas menulis dan menyunting artikel yang berkaitan dengan isu ekonomi, perbankan, pasar modal hingga industri keuangan non-bank (IKNB).

Recent Posts

AAUI: Implementasi PSAK 117 Masih jadi PR Industri Asuransi Umum

Poin Penting AAUI menyebut PSAK 117 masih jadi tantangan bagi industri asuransi umum. Kendala utama… Read More

4 mins ago

OJK Denda 233 Pelaku Pasar Modal di Kuartal I 2026, Capai Rp96 Miliar

Poin Penting Otoritas Jasa Keuangan menjatuhkan denda Rp96,33 miliar kepada 233 pelaku pasar modal pada… Read More

12 mins ago

Nobu Bank Bukukan Laba Bersih Rp481,3 Miliar, Tumbuh 46,30 Persen di 2025

Poin Penting Nobu Bank catat laba Rp481,3 miliar di 2025, tumbuh 46,3% yoy. Kredit naik… Read More

32 mins ago

Bank Jambi Gandeng SMF, Perkuat Likuiditas Pembiayaan Perumahan Rp200 Miliar

Poin Penting Bank Jambi dan SMF bekerja sama senilai Rp200 miliar untuk memperkuat likuiditas KPR.… Read More

45 mins ago

Indonesia-Korea Selatan Sepakati Investasi Rp173 Triliun, Ini Sektornya

Poin Penting Indonesia dan Korea Selatan meneken kerja sama investasi senilai Rp173 triliun, hasil kunjungan… Read More

1 hour ago

BRI Nilai Tambahan Likuiditas dari Pemerintah Jaga Momentum Kredit Berkualitas

Poin Penting Tambahan likuiditas pemerintah memperkuat penyaluran kredit BRI, terutama ke sektor UMKM. BRI tetap… Read More

2 hours ago