Perbankan

OJK Dorong KUB BPD Tingkatkan Kredit UMKM dan Ekonomi Daerah

Poin Penting

  • OJK menegaskan KUB BPD sebagai strategi utama untuk memperkuat peran BPD dalam pembiayaan UMKM dan mendorong pertumbuhan ekonomi daerah yang inklusif dan berkelanjutan
  • Pembentukan KUB menjadi tonggak penguatan struktur perbankan daerah, melalui peningkatan permodalan, tata kelola, efisiensi, sinergi bisnis, serta pemanfaatan teknologi digital
  • Sinergi KUB diarahkan memperbesar kontribusi BPD ke sektor produktif, khususnya UMKM.

Jakarta – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menegaskan penguatan peran Bank Pembangunan Daerah (BPD) melalui skema Kelompok Usaha Bank (KUB) menjadi strategi utama dalam meningkatkan pembiayaan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM), sekaligus mendorong pertumbuhan ekonomi daerah yang inklusif dan berkelanjutan.

Penegasan tersebut disampaikan Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK, Dian Ediana Rae, dalam pertemuan bersama Direktur Utama dan Anggota Dewan Komisaris Bank Induk, Pelaksana Perusahaan Induk, serta seluruh Bank Anggota KUB BPD yang digelar di Jakarta, Selasa (3/2).

Menurut Dian, pertemuan ini menjadi bagian penting dari upaya OJK membangun keselarasan kebijakan dan arah strategis antara regulator, industri perbankan, dan pemerintah daerah, khususnya dalam mendorong penguatan peran BPD sebagai agen pembangunan daerah.

Baca juga: Tahun 2025 KUB Efektif, Tahun 2026 Bank Banten Siap Melesat

Dian menyampaikan bahwa rampungnya pembentukan KUB merupakan tonggak penting dalam agenda penguatan struktur perbankan daerah. Melalui KUB, kapasitas BPD diharapkan semakin meningkat, baik dalam menjalankan fungsi intermediasi maupun dalam mendukung pembangunan ekonomi di daerah.

“Pembentukan KUB bukan semata-mata kebijakan konsolidasi perbankan, tetapi merupakan strategi untuk memperkuat fondasi ekonomi daerah. BPD dengan struktur permodalan yang kuat, tata kelola yang baik, serta sinergi bisnis yang efektif akan lebih mampu mendukung agenda pembangunan daerah,” ujar Dian dalam keterangan resminya dikutip 4 Februari 2026.

Lebih lanjut, Dian menekankan bahwa sinergi dalam KUB harus dibangun atas prinsip mutual benefit serta keselarasan visi pembangunan daerah. Melalui KUB, BPD diharapkan mampu meningkatkan skala ekonomi, efisiensi operasional, serta kapasitas inovasi produk dan layanan, termasuk optimalisasi pemanfaatan teknologi digital guna memperluas akses pembiayaan bagi masyarakat.

Dalam konteks tersebut, peran pemerintah daerah sebagai pemegang saham BPD dinilai sangat strategis. Dukungan kebijakan daerah, penguatan permodalan yang berkelanjutan, serta penempatan BPD sebagai mitra utama dalam program pembangunan daerah menjadi faktor kunci keberhasilan penguatan BPD melalui KUB.

Baca juga: Jadi Anggota KUB Bank Jatim, BEKS Juga Buka Peluang Kolaborasi dengan Bank Lain

OJK juga menegaskan bahwa konsolidasi dan sinergi melalui KUB diarahkan untuk memperkuat kontribusi BPD dalam pembiayaan sektor produktif, khususnya UMKM.

Peningkatan kredit UMKM di daerah diyakini mampu mendorong pertumbuhan ekonomi, menciptakan lapangan kerja, memperkuat basis usaha lokal, serta mengurangi ketimpangan antarwilayah.

Ke depan, OJK menegaskan komitmennya untuk terus mendorong penguatan BPD melalui kebijakan yang terintegrasi, pengawasan yang adaptif, serta sinergi yang erat dengan pemerintah daerah.

Penguatan BPD melalui KUB diharapkan menjadi katalis utama dalam mempercepat transformasi ekonomi daerah yang inklusif, berdaya saing, dan berkelanjutan. (*)

Galih Pratama

Berkecimpung di industri media sejak 2014. Saat ini di infobanknews.com bertugas menulis dan menyunting artikel yang berkaitan dengan isu ekonomi, perbankan, pasar modal hingga industri keuangan non-bank (IKNB).

Recent Posts

Bank Raya Paparkan Kinerja 2025, Transformasi Bank Digital Kian Menguat

Poin Penting PT Bank Raya Indonesia Tbk mencatat penyaluran kredit digital Rp28,75 triliun pada 2025… Read More

7 mins ago

Renovasi Atap Panti Asuhan di Serang, Tugure Tegaskan Komitmen CSR Berkelanjutan

Poin Penting Tugure merenovasi atap Panti Asuhan Al Arif di Serang yang sebelumnya rusak dan… Read More

38 mins ago

LPEM UI Sarankan BI Tahan Suku Bunga di 4,75 Persen, Ini Alasannya

Poin Penting LPEM UI menyarankan BI mempertahankan suku bunga 4,75% pada RDG Maret 2026 di… Read More

49 mins ago

BNI Tambah Fasilitas Kredit Rp10 T ke Pegadaian, Total Pembiayaan Capai Rp25,1 T

Poin Penting BNI menambah fasilitas kredit Rp10 triliun kepada Pegadaian, sehingga total pembiayaan mencapai Rp25,1… Read More

1 hour ago

BSI Hadirkan Layanan Kesehatan hingga Transaksi Digital bagi Pemudik

Menyambut puncak arus mudik Lebaran, PT Bank Syariah Indonesia (Persero) Tbk menghadirkan delapan Posko Mudik… Read More

1 hour ago

Peringati HUT ke-6, IFG Berbagi Kepedulian Bersama Yayasan Sayap Ibu

Bantuan sebesar Rp60 juta tersebut diberikan dalam rangka peringatan HUT ke-6 IFG sebagai wujud komitmen… Read More

1 hour ago