Perbankan

OJK Dorong KUB BPD Tingkatkan Kredit UMKM dan Ekonomi Daerah

Poin Penting

  • OJK menegaskan KUB BPD sebagai strategi utama untuk memperkuat peran BPD dalam pembiayaan UMKM dan mendorong pertumbuhan ekonomi daerah yang inklusif dan berkelanjutan
  • Pembentukan KUB menjadi tonggak penguatan struktur perbankan daerah, melalui peningkatan permodalan, tata kelola, efisiensi, sinergi bisnis, serta pemanfaatan teknologi digital
  • Sinergi KUB diarahkan memperbesar kontribusi BPD ke sektor produktif, khususnya UMKM.

Jakarta – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menegaskan penguatan peran Bank Pembangunan Daerah (BPD) melalui skema Kelompok Usaha Bank (KUB) menjadi strategi utama dalam meningkatkan pembiayaan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM), sekaligus mendorong pertumbuhan ekonomi daerah yang inklusif dan berkelanjutan.

Penegasan tersebut disampaikan Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK, Dian Ediana Rae, dalam pertemuan bersama Direktur Utama dan Anggota Dewan Komisaris Bank Induk, Pelaksana Perusahaan Induk, serta seluruh Bank Anggota KUB BPD yang digelar di Jakarta, Selasa (3/2).

Menurut Dian, pertemuan ini menjadi bagian penting dari upaya OJK membangun keselarasan kebijakan dan arah strategis antara regulator, industri perbankan, dan pemerintah daerah, khususnya dalam mendorong penguatan peran BPD sebagai agen pembangunan daerah.

Baca juga: Tahun 2025 KUB Efektif, Tahun 2026 Bank Banten Siap Melesat

Dian menyampaikan bahwa rampungnya pembentukan KUB merupakan tonggak penting dalam agenda penguatan struktur perbankan daerah. Melalui KUB, kapasitas BPD diharapkan semakin meningkat, baik dalam menjalankan fungsi intermediasi maupun dalam mendukung pembangunan ekonomi di daerah.

“Pembentukan KUB bukan semata-mata kebijakan konsolidasi perbankan, tetapi merupakan strategi untuk memperkuat fondasi ekonomi daerah. BPD dengan struktur permodalan yang kuat, tata kelola yang baik, serta sinergi bisnis yang efektif akan lebih mampu mendukung agenda pembangunan daerah,” ujar Dian dalam keterangan resminya dikutip 4 Februari 2026.

Lebih lanjut, Dian menekankan bahwa sinergi dalam KUB harus dibangun atas prinsip mutual benefit serta keselarasan visi pembangunan daerah. Melalui KUB, BPD diharapkan mampu meningkatkan skala ekonomi, efisiensi operasional, serta kapasitas inovasi produk dan layanan, termasuk optimalisasi pemanfaatan teknologi digital guna memperluas akses pembiayaan bagi masyarakat.

Dalam konteks tersebut, peran pemerintah daerah sebagai pemegang saham BPD dinilai sangat strategis. Dukungan kebijakan daerah, penguatan permodalan yang berkelanjutan, serta penempatan BPD sebagai mitra utama dalam program pembangunan daerah menjadi faktor kunci keberhasilan penguatan BPD melalui KUB.

Baca juga: Jadi Anggota KUB Bank Jatim, BEKS Juga Buka Peluang Kolaborasi dengan Bank Lain

OJK juga menegaskan bahwa konsolidasi dan sinergi melalui KUB diarahkan untuk memperkuat kontribusi BPD dalam pembiayaan sektor produktif, khususnya UMKM.

Peningkatan kredit UMKM di daerah diyakini mampu mendorong pertumbuhan ekonomi, menciptakan lapangan kerja, memperkuat basis usaha lokal, serta mengurangi ketimpangan antarwilayah.

Ke depan, OJK menegaskan komitmennya untuk terus mendorong penguatan BPD melalui kebijakan yang terintegrasi, pengawasan yang adaptif, serta sinergi yang erat dengan pemerintah daerah.

Penguatan BPD melalui KUB diharapkan menjadi katalis utama dalam mempercepat transformasi ekonomi daerah yang inklusif, berdaya saing, dan berkelanjutan. (*)

Galih Pratama

Recent Posts

KPK Gelar 2 OTT Sekaligus, Salah Satunya di Kantor Bea Cukai Jakarta

Poin Penting KPK melakukan OTT di lingkungan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kemenkeu Jakarta, terpisah… Read More

2 hours ago

Psikologi Konsolidasi Bank

Oleh Awaldi, Pemerhati SDM Bank dan Consulting Director Mercer Indonesia SEJAK akhir tahun kemarin, Otoritas… Read More

3 hours ago

Purbaya Beberkan Penerimaan Pajak Januari 2026 Capai Rp116,2 T, Tumbuh 30,8 Persen

Poin Penting Penerimaan pajak hingga 31 Januari 2026 mencapai Rp116,2 triliun, tumbuh 30,8 persen yoy,… Read More

3 hours ago

Andy Arslan Djunaid Mundur dari Kursi Komut JMA Syariah, Ada Apa?

Poin Penting Mochamad Andy Arslan Djunaid resmi mengundurkan diri dari jabatan Komisaris Utama PT Asuransi… Read More

4 hours ago

IHSG Ditutup di Zona Hijau, Saham BBTN, AMMN, dan BRIS Jadi Top Gainers

Poin Penting IHSG menguat tipis 0,30 persen ke level 8.146,71 dengan nilai transaksi Rp25,74 triliun… Read More

4 hours ago

MLPT Sebut Kombinasi Dua Solusi Ini Bikin Pengelolaan Data Center Lebih Efisien

Poin Penting Perusahaan didorong merombak arsitektur data center agar lebih cepat, simpel, fleksibel, efisien, aman,… Read More

4 hours ago