Perbankan

OJK Dorong KUB BPD Tingkatkan Kredit UMKM dan Ekonomi Daerah

Poin Penting

  • OJK menegaskan KUB BPD sebagai strategi utama untuk memperkuat peran BPD dalam pembiayaan UMKM dan mendorong pertumbuhan ekonomi daerah yang inklusif dan berkelanjutan
  • Pembentukan KUB menjadi tonggak penguatan struktur perbankan daerah, melalui peningkatan permodalan, tata kelola, efisiensi, sinergi bisnis, serta pemanfaatan teknologi digital
  • Sinergi KUB diarahkan memperbesar kontribusi BPD ke sektor produktif, khususnya UMKM.

Jakarta – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menegaskan penguatan peran Bank Pembangunan Daerah (BPD) melalui skema Kelompok Usaha Bank (KUB) menjadi strategi utama dalam meningkatkan pembiayaan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM), sekaligus mendorong pertumbuhan ekonomi daerah yang inklusif dan berkelanjutan.

Penegasan tersebut disampaikan Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK, Dian Ediana Rae, dalam pertemuan bersama Direktur Utama dan Anggota Dewan Komisaris Bank Induk, Pelaksana Perusahaan Induk, serta seluruh Bank Anggota KUB BPD yang digelar di Jakarta, Selasa (3/2).

Menurut Dian, pertemuan ini menjadi bagian penting dari upaya OJK membangun keselarasan kebijakan dan arah strategis antara regulator, industri perbankan, dan pemerintah daerah, khususnya dalam mendorong penguatan peran BPD sebagai agen pembangunan daerah.

Baca juga: Tahun 2025 KUB Efektif, Tahun 2026 Bank Banten Siap Melesat

Dian menyampaikan bahwa rampungnya pembentukan KUB merupakan tonggak penting dalam agenda penguatan struktur perbankan daerah. Melalui KUB, kapasitas BPD diharapkan semakin meningkat, baik dalam menjalankan fungsi intermediasi maupun dalam mendukung pembangunan ekonomi di daerah.

“Pembentukan KUB bukan semata-mata kebijakan konsolidasi perbankan, tetapi merupakan strategi untuk memperkuat fondasi ekonomi daerah. BPD dengan struktur permodalan yang kuat, tata kelola yang baik, serta sinergi bisnis yang efektif akan lebih mampu mendukung agenda pembangunan daerah,” ujar Dian dalam keterangan resminya dikutip 4 Februari 2026.

Lebih lanjut, Dian menekankan bahwa sinergi dalam KUB harus dibangun atas prinsip mutual benefit serta keselarasan visi pembangunan daerah. Melalui KUB, BPD diharapkan mampu meningkatkan skala ekonomi, efisiensi operasional, serta kapasitas inovasi produk dan layanan, termasuk optimalisasi pemanfaatan teknologi digital guna memperluas akses pembiayaan bagi masyarakat.

Dalam konteks tersebut, peran pemerintah daerah sebagai pemegang saham BPD dinilai sangat strategis. Dukungan kebijakan daerah, penguatan permodalan yang berkelanjutan, serta penempatan BPD sebagai mitra utama dalam program pembangunan daerah menjadi faktor kunci keberhasilan penguatan BPD melalui KUB.

Baca juga: Jadi Anggota KUB Bank Jatim, BEKS Juga Buka Peluang Kolaborasi dengan Bank Lain

OJK juga menegaskan bahwa konsolidasi dan sinergi melalui KUB diarahkan untuk memperkuat kontribusi BPD dalam pembiayaan sektor produktif, khususnya UMKM.

Peningkatan kredit UMKM di daerah diyakini mampu mendorong pertumbuhan ekonomi, menciptakan lapangan kerja, memperkuat basis usaha lokal, serta mengurangi ketimpangan antarwilayah.

Ke depan, OJK menegaskan komitmennya untuk terus mendorong penguatan BPD melalui kebijakan yang terintegrasi, pengawasan yang adaptif, serta sinergi yang erat dengan pemerintah daerah.

Penguatan BPD melalui KUB diharapkan menjadi katalis utama dalam mempercepat transformasi ekonomi daerah yang inklusif, berdaya saing, dan berkelanjutan. (*)

Galih Pratama

Berkecimpung di industri media sejak 2014. Saat ini di infobanknews.com bertugas menulis dan menyunting artikel yang berkaitan dengan isu ekonomi, perbankan, pasar modal hingga industri keuangan non-bank (IKNB).

Recent Posts

Prabowo Genjot Bedah Rumah 400 Ribu Unit, Sasar Seluruh Daerah

Poin Penting Program bedah rumah target 400 ribu unit pada 2026. Dilaksanakan di seluruh kabupaten/kota… Read More

3 hours ago

Negara Rugi Rp25 Triliun dari Rokok Ilegal, Program Prioritas Terancam

Poin Penting Rokok ilegal merugikan negara hingga Rp25 triliun per tahun Peredaran meningkat, capai 10,8%… Read More

3 hours ago

CIMB Niaga Luncurkan OCTOBIZ untuk Permudah Pengelolaan Transaksi Bisnis

OCTOBIZ merupakan platform digital banking terintegrasi yang dirancang untuk membantu para pelaku usaha dalam mengelola… Read More

4 hours ago

DPR Soroti Harga BBM, Pemerintah Klaim Siap Hadapi Lonjakan Minyak Dunia

Poin Penting Ketua Komisi XI DPR RI, Mukhamad Misbakhun meminta pemerintah transparan soal kesiapan fiskal… Read More

4 hours ago

Wamen Bima Arya Tegaskan Aturan Main WFH ASN, Pelayanan Publik Tak Boleh Kendur

Poin Penting Pemerintah memastikan kebijakan WFH diterapkan tanpa mengurangi kualitas pelayanan kepada masyarakat. Sektor layanan… Read More

5 hours ago

OJK dan BEI Terapkan Kebijakan HSC, Berikut Penjelasannya

Poin Penting OJK terapkan kebijakan HSC untuk mengidentifikasi konsentrasi kepemilikan saham yang tinggi pada kelompok… Read More

7 hours ago