Jakarta–Otoritas Jasa Keuangan (OJK) berupaya memaksimalkan kontribusi keuangan syariah bagi perekonomian nasional, terutama untuk pembangunan infrastruktur.
“Saat ini, setiap sektor keuangan syariah di OJK telah menerbitkan roadmap yang merangkum beberapa strategi pengembangan industri keuangan syariah,” tutur Ketua Dewan Komisioner OJK, Muliaman D. Hadad di Jakarta, Kamis, 12 November 2015.
Adapun roadmap tiap-tiap sektor keuangan syariah tersebut antara lain:
– Sektor Perbankan dijabarkan dalam 7 arah kebijakan yakni, (1) Memperkuat sinergi kebijakan antara otoritas degan pemerintah dan stakeholder lainnya; (2) Memperkuat permodalan dan skala usaha serta memperbaiki efisiensi; (3) Memperbaiki struktur dana untuk mendukung perluasan segmen pembiayaan; (4) Memperbaiki kualitas layanan dan keragaman produk; (5) Memperbaiki kuantitas dan kualitas SDM & TI serta infrastruktur lainnya; (6) Meningkatkan literasi dan preferensi masyarakat; (7) Memperkuat serta harmonisasi pengaturan dan pengawasan.
– Sektor Pasar Modal melalui (1) Penguatan pengaturan atas produk, lembaga, dan profesi terkait pasar modal; (2) Peningkatan supply dan demand produk pasar modal syariah; (3) Pengembangan sumber daya manusia dan teknologi informasi pasar modal syariah; (4) Promosi dan edukasi pasar modal syariah; (5) Koordinasi dengan pemerintah dan regulator terkait dalam rangka menyiptakan sinergi kebijakan pengembangan pasar modal syariah.
– Sektor Industri Keuangan Non-bank Syariah (IKNB) lewat (1) Meningkatkan peran industri keuangan non-bank syariah dalam perekonomian dan dukungan keuangan inklusif; (2) Mewujudkan industri keuangan non-bank syariah yang tangguh, terkelola dan stabil; (3) Meningkatkan dukungan SDM, infrastruktur dan IT.
“Secara umum, seluruh strategi yang tercakup dalam roadmap tiga sektor keuangan syariah tersebut memiliki tujuan akhir yang sama, yaitu menjadikan industri keuangan syariah lebih besar dalam hal peningkatan market share atas produk-produk syariah,” tandas Muliaman. (*) Paulus Yoga