Jakarta – Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Wimboh Santoso menyatakan, industri keuangan syariah di Indonesia harus memiliki peran dalam mendorong terciptanya Pemulihan Ekonomi Nasional ditengah pandemi covid-19.
Hal tersebut menurutnya, dapat terwujud dengan gencar dan mendorong lembaga keuangan syariah untuk melakukan restrukturisasi kredit maupun penjaminan syariah yang sudah genjar dilakukan Jamkrindo Syariah.
“Bagaimana kita dalam penanganan covid-19 agar industri syariah bisa berperan dalam pembangkitan emonomi. Kita juga harus melalui berbagai upaya supaya ekonomi syariah bisa berkembang dengan baik,” kata Wimboh dalam acara Webinar Infobank dan Jamkrindo Syariah dengan tema Peran Penjamin Syariah dalam Percepatan Pemulihan Ekonomi, di Jakarta, Kamis 17 September 2020.
OJK mencatat, Bank Wakaf Mikro sebagai lembaga syariah mikro telah melakukan restrukturisasi hingga Rp1,73 miliar per 30 Juli 2020. Restrukturisasi itu dilaksanakan oleh 13 entitas Bank Wakaf Mikro di tanah air.
Tak hanya itu saja, industri penjaminan syariah dinilai masih tetap tumbuh. OJK mencatat hingga 2020 terdapat 2 perusahaan penjaminan dan 1 Unit Usaha Syariah (UUS) penjaminan dalan skala nasional. Sementara dari skala provinsi terdapat 4 UUS Perusahaan Penjaminan.
Dimana dari jumlah tersebut, total aset perusahaan penjaminan syariah telah mencapai Rp2,59 triliun. Adapun pembiayaan produktif yang telah dijamin senilai Rp14,34 triliun. Sementara pembiayaan bukan produktif yang telah dijamin senilai Rp17,78 triliun. (*)
Editor: Rezkiana Np
Oleh: Eko B. Supriyanto, Pimpinan Redaksi InfoBank Media Group ASING, Aseng dan Asep. Bank milik… Read More
Poin Penting ESDM memastikan stok BBM nasional aman dengan ketahanan mencapai 27–28 hari, di atas… Read More
Poin Penting Chubb Indonesia bekerja sama dengan Bank DBS Indonesia meluncurkan asuransi siber Cyber Guard… Read More
Poin Penting PLN mengimbau pelanggan memastikan instalasi listrik aman sebelum meninggalkan rumah saat mudik Idulfitri… Read More
Poin Penting BNI bagikan dividen Rp13,03 triliun atau Rp349,41 per saham, setara 65% dari laba… Read More
Poin Penting Jadwal libur bank saat Lebaran 2026 berlangsung bersamaan dengan rangkaian libur Nyepi dan… Read More