Jakarta – Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Wimboh Santoso menyatakan, industri keuangan syariah di Indonesia harus memiliki peran dalam mendorong terciptanya Pemulihan Ekonomi Nasional ditengah pandemi covid-19.
Hal tersebut menurutnya, dapat terwujud dengan gencar dan mendorong lembaga keuangan syariah untuk melakukan restrukturisasi kredit maupun penjaminan syariah yang sudah genjar dilakukan Jamkrindo Syariah.
“Bagaimana kita dalam penanganan covid-19 agar industri syariah bisa berperan dalam pembangkitan emonomi. Kita juga harus melalui berbagai upaya supaya ekonomi syariah bisa berkembang dengan baik,” kata Wimboh dalam acara Webinar Infobank dan Jamkrindo Syariah dengan tema Peran Penjamin Syariah dalam Percepatan Pemulihan Ekonomi, di Jakarta, Kamis 17 September 2020.
OJK mencatat, Bank Wakaf Mikro sebagai lembaga syariah mikro telah melakukan restrukturisasi hingga Rp1,73 miliar per 30 Juli 2020. Restrukturisasi itu dilaksanakan oleh 13 entitas Bank Wakaf Mikro di tanah air.
Tak hanya itu saja, industri penjaminan syariah dinilai masih tetap tumbuh. OJK mencatat hingga 2020 terdapat 2 perusahaan penjaminan dan 1 Unit Usaha Syariah (UUS) penjaminan dalan skala nasional. Sementara dari skala provinsi terdapat 4 UUS Perusahaan Penjaminan.
Dimana dari jumlah tersebut, total aset perusahaan penjaminan syariah telah mencapai Rp2,59 triliun. Adapun pembiayaan produktif yang telah dijamin senilai Rp14,34 triliun. Sementara pembiayaan bukan produktif yang telah dijamin senilai Rp17,78 triliun. (*)
Editor: Rezkiana Np
Poin Penting IHSG menguat 1,46 persen ke 8.632,76, mendorong kapitalisasi pasar BEI naik 1,39 persen… Read More
Poin Penting OJK dan Polda Kalimantan Utara menuntaskan penyidikan dugaan tindak pidana perbankan di Bank… Read More
Poin Penting IHSG naik 1,46 persen ke level 8.632,76, diikuti kenaikan kapitalisasi pasar 1,39 persen… Read More
Poin Penting NII BTN melonjak 44,49 persen yoy menjadi Rp12,61 triliun pada kuartal III 2025,… Read More
Poin Penting LPS membuka peluang percepatan implementasi Program Penjaminan Polis (PPP) dari mandat 2028 menjadi… Read More
Berlakunya Program Penjaminan Polis (PPP) yang telah menjadi mandat ke LPS sesuai UU No. 4… Read More