Aspek pengelolaan perusahaan, penerapan good corporate governance dengan standar yang baik, akan menjadi kunci utama untuk dapat memenangkan persaingan. Rezkiana Nisaputra
Jakarta–Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyelenggarakan training di bidang corporate governance kepada 200 emiten dan perusahaan publik. Kegiatan training ini merupakan kelanjutan dari program kerja OJK dalam pengembangan tata kelola emiten sesuai dengan roadmap tata kelola perusahaan yang diluncurkan pada Februari 2014 lalu.
Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal OJK Nurhaida mengatakan, kegiatan training yang dilakukan di bulan Agustus ini bertujuan untuk meningkatkan pengetahuan dan pemahaman dari pimpinan emiten dan perusahaan publik mengenai pentingnya penerapan corporate governance dalam meningkatkan kinerja keuangan dan operasional Emiten dan Perusahaan Publik.
“Materi bahasannya mencakup seperti pengantar tata kelola, komunikasi, pengungkapan, transparansi, dan peranan sekretaris perusahaan, kepengurusan, hak-hak pemegang saham, dan manajemen risiko,” ujar Nurhaida di Jakarta, Senin, 3 Agustus 2015.
Nurhaida mengungkapkan bahwa, pelaksanaan training tersebut merupakan bagian dari implementasi program recycling pungutan industri jasa keuangan yang diharapkan dapat memberikan nilai tambah kepada good governance di industri jasa keuangan. Hal ini juga sejalan dengan persiapan khusus emiten dan perusahaan publik dalam menghadapi Masyarakat Ekonomi ASEAN.
Oleh sebab itu, kata dia, setiap pelaku pelaku dunia usaha harus dapat meningkatkan competitive advantage agar bisa mampu bersaing dengan perusahaan dari negara ASEAN. Dengan begitu aspek pengelolaan perusahaan, penerapan good corporate governance dengan standar yang baik, akan menjadi kunci utama untuk dapat memenangkan persaingan.
“Secara khusus training ini merupakan bentuk pembinaan kepada Emiten dan Perusahaan Publik, capacity building berupa pendidikan dan sosialisasi untuk sumber daya manusia berkualitas di emiten dan perusahaan publik,” tutup Nurhaida. (*)
@rezki_saputra