Poin Penting
Jakarta – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mendorong peran perempuan sebagai penggerak literasi keuangan syariah untuk semakin pandai mengatur perekonomian dan melindungi keluarga dari maraknya kejahatan finansial.
Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi dan Pelindungan Konsumen OJK Friderica Widyasari Dewi mengatakan, perempuan memiliki peran strategis dalam rumah tangga dan merupakan fondasi utama dalam pembentukan generasi yang cerdas secara finansial.
“Peran untuk melindungi adalah dengan memberikan edukasi dan literasi, karena itu pentingnya literasi dan edukasi keuangan untuk ibu-ibu semua,” ujar Friderica dalam kegiatan SICANTIKS di Provinsi Banten, Selasa, 7 Oktober 2025.
Kiki, sapaan akrabnya menjelaskan, terdapat hubungan yang positif antara tingkat literasi keuangan di suatu masyarakat dengan tingkat kesejahteraan keluarga, sehingga penting bagi OJK untuk meningkatkan literasi keuangan kalangan perempuan.
Baca juga : Jurus OJK Mengatasi Bias Algoritma yang Jadi “Penghalang” Akses Pembiayaan
Menurutnya, dengan memperkuat literasi keuangan bagi kaum ibu, maka secara tidak langsung bisa memperbaiki kualitas generasi mendatang dan memajukan perekonomian nasional.
Kiki juga menekankan pentingnya sinergi dan kolaborasi antara para pemangku kepentingan terkait dengan pemerintah daerah untuk membuat program literasi keuangan secara berkelanjutan bagi masyarakat.
Sebab, di tengah peran krusial perempuan tersebut terdapat tantangan yang dihadapi OJK. Berdasarkan hasil Survei Nasional Literasi dan Inklusi Keuangan (SNLIK) Tahun 2025, mencatat indeks literasi dan inklusi keuangan syariah masing-masing baru mencapai 43,42 persen dan 13,41 persen.
Angka ini menunjukkan gap yang cukup signifikan dibandingkan dengan indeks keuangan nasional yang telah menyentuh 66,46 persen untuk literasi keuangan dan 80,51 persen untuk inklusi keuangan.
Gap literasi dan inklusi ini membuka celah kerentanan masyarakat terhadap berbagai modus kejahatan finansial digital yang kian masif. Oleh karena itu, OJK secara tegas memperingatkan publik akan ancaman serius mulai dari investasi ilegal, pinjaman online fiktif, social engineering, hingga penipuan berkedok file APK via WhatsApp.
Baca juga: Bos OJK: Disrupsi Teknologi dan Geopolitik Jadi Peluang Sektor Jasa Keuangan
OJK menjawab tantangan tersebut dengan menjalankan strategi komprehensif melalui berbagai program, diantaranya SICANTIKS, Forum Edukasi dan Temu Bisnis Keuangan Syariah (FEBIS), Ekosistem Pusat Inklusi Keuangan Syariah (EPIKS), dan Indonesia Anti-Scam Center (IASC).
Berdasarkan data OJK, hingga September 2025 IASC telah menyelamatkan potensi kerugian sebesar Rp2,25 miliar dari penipuan di sektor jasa keuangan syariah.
OJK meyakini bahwa kolaborasi yang solid adalah kunci untuk mewujudkan ekosistem keuangan syariah yang inklusif dan mampu mendorong kesejahteraan masyarakat secara merata. (*)
Editor: Galih Pratama
Jakarta - Kementerian Keuangan (Kemenkeu) menegaskan bahwa informasi yang menyebut Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa… Read More
Poin Penting OJK mendorong keterbukaan informasi pasar modal melalui sistem pelaporan elektronik AKSes KSEI dan… Read More
Poin Penting Penjualan emas BSI tembus 2,18 ton hingga Desember 2025, dengan jumlah nasabah bullion… Read More
Poin Penting Transaksi Syariah Card Bank Mega Syariah melonjak 48% pada Desember 2025 dibandingkan rata-rata… Read More
Poin Penting Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa tengah membahas penambahan satu lapisan cukai rokok untuk memberi… Read More
Poin Penting Permata Bank mulai mengkaji pengembangan produk BNPL/paylater, seiring kebijakan terbaru regulator, namun belum… Read More