OJK Dorong Bank Menengah Naik Kelas ke KBMI IV, Begini Tanggapan Perbanas

OJK Dorong Bank Menengah Naik Kelas ke KBMI IV, Begini Tanggapan Perbanas

Jakarta – Wakil Ketua Umum Perhimpunan Bank Nasional (Perbanas) Taswin Zakaria menanggapi soal keinginan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mendorong kelompok bank berdasarkan modal inti (KBMI) III menambahakan modal untuk naik kelas menjadi bank KBMI IV.

Taswin menilai langkah OJK tersebut bertujuan untuk memperkokoh perbankan nasional. Namun, penambahan modal tersebut perlu dilakukan perhitungan sebab mahalnya ekuitas tersebut.

“Kalau kita berbicara modal, tentunya para pemegang saham memiliki pandangan sendiri terkait modal yang ingin mereka sertakan. Karena modal ini merupakan komponen termahal dari sumber dana bagi suatu perusahaan, apalagi bank,” kata Taswin usai acara Kelas Jurnalis Perbanas, dikutip, Jumat, 21 Februari 2025. 

Menurutnya, bank-bank aset jumbo maupun tidak sangat tergantung terhadap fokus model bisnis hingga segmen yang disasar dari bank tersebut. Apabila dikelola secara baik, maka bank dalam memenuhi modal inti minimum akan tumbuh secara organik.

Baca juga: OJK Catat Aset Perbankan Syariah Tembus Rp980,30 Triliun di 2024

“Yang artinya kita besar itu karena model bisnis kita menjadikan kita besar, yang kita sasar itu menjadikan kita besar. Kalau saya selalu berpendapat begitu. Our business is big karena kita manage dengan benar dan modal itu karena menjadi besar makanya kebutuhan modal besar itu datang dengan sendirinya,” pungkasnya.

“Kalau bank-bank Buku III yang sudah terdefinisi demikian pasarnya dijadikan BUKU IV, belum tentu bisa serta-merta membesarkan langsung basis nasabahnya dengan mudah. Saya pikir begitu,” tambahnya.

Sebelumnya, Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Dian Ediana Rae, mengungkapkan bahwa akan ada sejumlah bank di Indonesia yang ‘naik kelas’ menjadi KBMI IV.

“Kita harapkan dalam 2-3 tahun ke depan sudah ada tambahan 6 bank lagi yang akan digeser dari KBMI III menjadi KBMI 4,” ujarnya, dalam konferensi pers Pertemuan Tahunan Industri Jasa Keuangan (PTIJK) 2025, Selasa, 11 Februari 2025.

Baca juga: Efisiensi Anggaran, Apa Dampaknya ke Industri Perbankan?

Dengan demikian, diharapkan akan ada bank dengan modal inti di atas Rp70 triliun dalam 2-3 tahun mendatang. Saat ini, baru ada empat bank besar (big caps) yang masuk kategori KBMI IV.

Dian menyebut, masuknya bank-bank anyar ke dalam kategori KBMI IV sangat penting bagi perekonomian nasional. Menurutnya, salah satu prinsip dasar pertumbuhan ekonomi suatu bangsa adalah berfungsinya sektor keuangan, termasuk perbankan.

“Dalam mendorong pembiayaan yang semkain hari semakin meningkat. Untuk bank ini bisa dikatakan size does matter ya dan harus tetap kita dorong agar semakin besar ekspansi kredit,” jelasnya. (*)

Editor: Galih Pratama

Related Posts

Top News

News Update