Poin Penting
- BOII mendukung kebijakan OJK yang mendorong bank KBMI I naik kelas ke KBMI II melalui konsolidasi atau penguatan modal
- Keputusan implementasi diserahkan kepada pemegang saham, dengan BOII masih melakukan konsolidasi internal dan menunggu sikap bank induk serta ketetapan resmi dari OJK.
- Modal inti BOII masih di bawah ketentuan KBMI II, tercatat Rp3,47 triliun per September 2025.
Jakarta – Bank of India Indonesia Tbk (BOII; IDX: BSWD) mendukung upaya Otoritas Jasa Keuangan (OJK) yang mendorong bank Kelompok Bank Modal Inti (KBMI) I untuk naik kelas.
“Apapun kebijakan yang dilakukan, itu pasti positif. Karena itu pasti akan merupakan satu konsolidasi nasional negara ini, (soal) bagaimana industri perbankan menunjang dan ikut berpartisipasi dalam pengembangan ekonomi,” kata Carolina Dina Rusdiana, Direktur Operasional BOII, dalam Public Expose BOII, Rabu, 17 Desember 2025.
Menurut Dina, implementasi wacana yang dicetuskan OJK ini diharapkan mampu mendorong ekonomi dalam negeri. Pihaknya juga sepenuhnya menyerahkan keputusan kepada pemegang saham terkait wacana tersebut.
“Dan untuk itu persiapan kami adalah kami akan berkonsolidasi dengan pemegang saham. Karena semua (keputusan) perusahaan berasal dari pemegang saham,” jelas Dina.
Baca juga: BOII Bukukan Laba Rp32,95 Miliar di November 2025, Terkontraksi 53,38 Persen
Dina mengaku telah menyampaikan kebijakan OJK kepada bank induk. Hanya saja, sikap bank induk belum memastikan langkah BOII dalam mengimplementasikan imbauan tesebut.
“Sebagai perusahaan terbuka, apapun peraturan yang ada, kami pastikan akan disampaikan kepada stakeholders. Kami harap, dalam waktu dekat, selama dari OJK sudah resmi, maka kami juga akan segera mengambil keputusan secara langsung,” tutupnya.
Berdasarkan laporan keuangan September 2025, tercatat modal inti BOII berada di angka Rp3,47 triliun. Angka ini turun tipis 0,66 persen secara year on year (yoy) dari posisi September 2024 sebesar Rp3,49 triliun
OJK Dorong Bank KBMI I Naik Kelas
Belum lama ini OJK mendorong bank KBMI I dengan modal inti Rp6 triliun untuk naik kelas ke KBMI 2 (modal inti di atas Rp6 triliun hingga Rp14 triliun) melalui konsolidasi atau penguatan modal secara organik maupun anorganik. Tujuannya adalah untuk memperkuat ketahanan bank dan mendorong perekonomian Indonesia.
Dian Ediana Rae, Kepala Pengawas Perbankan OJK menjelaskan, langkah konsolidasi bank KBMI I ini dipandang sangat penting, utamanya dengan mempertimbangkan dinamika perkembangan teknologi informasi, akselerasi digitalisasi perbankan, ketidakpastian ekonomi global, hingga tingginya risiko serangan siber.
“Sehingga pertumbuhan bank yang sustainable itu memang perlu kita dorong terus,” kata Dian dalam Konferensi Pers Rapat Dewan Komisioner Bulanan (RDKB), Jumat, 12 Desember 2025.
Baca juga: OJK Nilai Ada Urgensi Konsolidasi Bank KBMI I
Di samping itu, OJK juga telah melakukan pendalaman untuk melihat kekuatan maupun kelemahan dari masing-masing bank KBMI I. Namun, OJK juga meminta bank turut melakukan evaluasi menyeluruh.
Beberapa aspek yang diperhatikan yaitu kinerja bisnis, permodalan, kualitas aset, tata kelola model bisnis dan prospek jangka panjang dari waktu ke waktu, serta mengidentifikasi opsi penguatan modal dan peluang konsolidasi yang sesuai dengan karakteristik masing-masing bank.
“Pendekatan OJK bersifat persuasif adalah pendekatan yang kita utamakan dulu, kemudian juga mendorong konsolidasi dan atau aksi korporasi itu secara natural saja dan sukarela berdasarkan kajian bisnis yang sehat dengan tetap sesuai dengan rencana. Kita akan menilai secara case by case untuk memastikan kepatuhan regulasi dan juga masalah perlindungan nasabah,” ungkapnya. (*) Mohammad Adrianto Sukarso









