Agus sendiri tidak menampik, jika bank BUKU I tidak cepat cepat masuk BUKU II, sangat bahaya di tengah meningkatnya penggunaan teknologi digital.
Bukan tidak mungkin, jika bank BUKU I tidak beralih ke BUKU II untuk menjalankan bisnis digital banking, bisa ditinggal nasabahnya.
(Baca juga: Perbankan Syariah Mulai Jenuh?)
“Kalau mereka ingin berada di bisnis ini ya apa boleh buat. Kita tidak memaksa, Bank mungkin sudah mengerti bagaimana harus menjaga bisnisnya tetap berjalan, ” tutupnya. (*)
Editor: Paulus Yoga