“Kita harapkan impact ya bisa memacu bank BUKU I ke BUKU II dengan modal minimum di atas Rp1 triliun. Kalau tidak bisa dengan cara menambah modal, ya mau tidak mau harus merger atau konsolidasi, “kata Deputi Komisioner Pengawas Perbankan I, Mulya E. Siregar di Jakarta, Kamis, 19 Januari 2017.
Hal serupa juga dikatakan Deputi Komisioner Pengawasan Terintegrasi OJK, Agus E. Siregar, menurutnya jika menambah modal dirasa bank cukup berat buat bank BUKU I naik BUKU II, konsolidasi jadi upaya yang paling mungkin dilakukan.
(Baca juga: NPF Tinggi, OJK Arahkan Maybank Syariah Konsolidasi)
“Perbankan memerlukan kesiapan infrastruktur. Nah itu butuh modal. Kalau modal cukup berat untuk ditambah, salah satu yang paling mungkin harus dilakukan ya konsolidasi,” jelas Agus. (Bersambung ke halaman berikutnya)