Keuangan

OJK Dorong Asuransi Investasikan Dana ke SBN

Jakarta–Implementasikan POJK Nomor 1/POJK.05/2016, Otoritas Jasa Keuangan mendorong asuransi jiwa dan asuransi umum untuk mengalokasikan dana kelolaannya di Surat Berharga Negara (SBN).

“Kita terus dorong mereka agar dapat berpartisipasi dengan kita wajibkan mereka memiliki SBN pemerintah,” ujar Firdaus Djaelani, Kepala Eksekutif Pengawas Industri Keuangan Non Bank OJK di Jakarta, Sealsa, 14 Maret 2017.

Dari POJK tersebut telah diatur tentang investasi lembaga jasa keuangan nonbank dalam SBN. Lembaga jasa keuangan nonbank yang dimaksud, antara lain asuransi jiwa, lembaga penjaminan, BPJS Ketenagakerjaan dan BPJS Kesehatan. (Bersambung ke halaman berikutnya)

Page: 1 2

Suheriadi

Recent Posts

Jasindo Ingatkan Pentingnya Proteksi Rumah dan Kendaraan Selama Libur Nataru

Poin Penting Menurut Asuransi Jasindo mobilitas tinggi memicu potensi kecelakaan dan kejahatan, sehingga perlindungan risiko… Read More

5 hours ago

Presiden Prabowo Tegaskan Komitmen Selamatkan Kekayaan Negara

Poin Penting Pemerintah menyelamatkan lebih dari Rp6,6 triliun keuangan negara, sebagai langkah awal komitmen Presiden… Read More

6 hours ago

Bank Mandiri Berikan Relaksasi Kredit Nasabah Terdampak Bencana Sumatra

Poin Penting Bank Mandiri menerapkan perlakuan khusus kredit bagi debitur terdampak bencana di Aceh, Sumut,… Read More

6 hours ago

Kredit BNI November 2025 Tumbuh di Atas Rata-rata Industri

Poin Penting BNI menyalurkan kredit Rp822,59 triliun per November 2025, naik 11,23 persen yoy—melampaui pertumbuhan… Read More

8 hours ago

Cek Jadwal Operasional BSI Selama Libur Nataru 2025-2026

Poin Penting BSI menyiagakan 348 kantor cabang di seluruh Indonesia selama libur Natal 2025 dan… Read More

8 hours ago

Update Harga Emas Hari Ini: Galeri24 dan UBS Kompak Merosot, Antam Naik

Poin Penting Harga emas Pegadaian turun jelang libur Nataru 2025/2026, dengan emas Galeri24 turun Rp22.000… Read More

11 hours ago