Keuangan

OJK Dorong Asuransi Investasikan Dana ke SBN

Jakarta–Implementasikan POJK Nomor 1/POJK.05/2016, Otoritas Jasa Keuangan mendorong asuransi jiwa dan asuransi umum untuk mengalokasikan dana kelolaannya di Surat Berharga Negara (SBN).

“Kita terus dorong mereka agar dapat berpartisipasi dengan kita wajibkan mereka memiliki SBN pemerintah,” ujar Firdaus Djaelani, Kepala Eksekutif Pengawas Industri Keuangan Non Bank OJK di Jakarta, Sealsa, 14 Maret 2017.

Dari POJK tersebut telah diatur tentang investasi lembaga jasa keuangan nonbank dalam SBN. Lembaga jasa keuangan nonbank yang dimaksud, antara lain asuransi jiwa, lembaga penjaminan, BPJS Ketenagakerjaan dan BPJS Kesehatan. (Bersambung ke halaman berikutnya)

Page: 1 2

Suheriadi

Recent Posts

Allianz Syariah Ajak Masyarakat Pahami Pentingnya Perlindungan Asuransi

Jakarta - PT Asuransi Allianz Life Syariah Indonesia (Allianz Syariah) terus berupaya meningkatkan literasi masyarakat tentang… Read More

5 hours ago

BPJS Ketenagakerjaan Terapkan Strategi Baru untuk Tangkal Fraud

Jakarta – Pesatnya perkembangan teknologi di era modern tidak hanya membawa kemudahan, tetapi juga meningkatkan… Read More

5 hours ago

Tingkatkan Kesejahteraan Pensiunan, Bank Mandiri Taspen Hadirkan Program Wirausaha

Jakarta - Bank Mandiri Taspen (Bank Mantap) terus menunjukkan komitmen untuk meningkatkan kesejahteraan para nasabahnya,… Read More

5 hours ago

OJK Sebut Rencana BTN Akuisisi Bank Syariah Masih Evaluasi Internal

Jakarta – Rencana aksi korporasi BTN untuk mengakuisisi bank syariah lain masih belum menemukan titik terang. Otoritas… Read More

7 hours ago

DPLK AXA Mandiri Jalin Kerja Sama Strategis

Suasana saat penandatanganan strategis antara Dana Pensiun Lembaga Keuangan PT AXA Mandiri Financial Services (DPLK… Read More

8 hours ago

Ini Dia Perusahaan Jumbo yang Bakal IPO di Akhir 2024

Jakarta - PT Bursa Efek Indonesia (BEI) bakal kedatangan satu perusahaan dengan kategori lighthouse yang… Read More

8 hours ago