Keuangan

OJK Dorong Asuransi Investasikan Dana ke SBN

Jakarta–Implementasikan POJK Nomor 1/POJK.05/2016, Otoritas Jasa Keuangan mendorong asuransi jiwa dan asuransi umum untuk mengalokasikan dana kelolaannya di Surat Berharga Negara (SBN).

“Kita terus dorong mereka agar dapat berpartisipasi dengan kita wajibkan mereka memiliki SBN pemerintah,” ujar Firdaus Djaelani, Kepala Eksekutif Pengawas Industri Keuangan Non Bank OJK di Jakarta, Sealsa, 14 Maret 2017.

Dari POJK tersebut telah diatur tentang investasi lembaga jasa keuangan nonbank dalam SBN. Lembaga jasa keuangan nonbank yang dimaksud, antara lain asuransi jiwa, lembaga penjaminan, BPJS Ketenagakerjaan dan BPJS Kesehatan. (Bersambung ke halaman berikutnya)

Page: 1 2

Suheriadi

Recent Posts

IHSG Dibuka Menguat ke Level 8.153 Jelang Rilis Data BPS

Poin Penting IHSG dibuka menguat 0,09% ke level 8.153,77 pada awal perdagangan 5 Februari 2026,… Read More

1 hour ago

Semarak Berkah Ramadan: Ajukan Pembiayaan di BAF, Proses Cepat Angsuran Tepat #CicilAjadiBAF

Poin Penting Program Semarak Berkah Ramadan BAF berlangsung 5 Februari-31 Maret 2026 dengan hadiah utama… Read More

2 hours ago

IHSG Berpeluang Kembali Menguat, Deretan Saham Ini Direkomendasikan

Poin Penting IHSG berpeluang menguat dan diperkirakan menguji area 8.328-8.527, meski tetap perlu mewaspadai potensi… Read More

2 hours ago

Menyoal Loopholes Kredit Bank

Oleh Wilson Arafat, Bankir senior, Spesialisasi di bidang GRC, ESG, dan Manajemen Transformasi MEMASUKI 2026,… Read More

2 hours ago

OTT KPK di Bea Cukai: Eks Direktur P2 DJBC Ditangkap, Uang Miliaran-Emas 3 Kg Disita

Poin Penting KPK melakukan OTT di lingkungan Bea Cukai Kemenkeu dan menangkap Rizal, mantan Direktur… Read More

10 hours ago

Istana Bantah Isu 2 Pesawat Kenegaraan untuk Prabowo, Ini Penjelasannya

Poin Penting Istana membantah kabar Presiden Prabowo menggunakan dua pesawat kenegaraan untuk perjalanan luar negeri.… Read More

11 hours ago