Jakarta–Otoritas Jasa Keuangan (OJK) meraih penghargaan dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di bidang sistem pengendalian gratifikasi terbaik di tahun 2016 untuk kategori kementerian dan lembaga.
Penghargaan mengenai sistem pengendalian gratifikasi terbaik ini diberikan untuk mendorong kementerian dan lembaga untuk terus meningkatkan integritasnya.
Juru Bicara KPK, Febri Diansyah menjelaskan bahwa sistem pengendalian gratifikasi yang dilakukan OJK memiliki kelebihan dibanding dengan yang dilakukan kementerian dan lembaga lain karena memiliki beberapa inovasi.
“Komitmen pimpinan OJK untuk menjalankan sistem pengendalian gratifikasi juga kita lihat. Jadinya diharapkan kualitas pengendalian gratifikasi semakin kuat dan semakin inovatif,” kata Febri di Jakarta, Jumat, 9 Desember 2016. (Bersambung ke halaman berikutnya)
Page: 1 2
Poin Penting IHSG menguat 1,46 persen ke 8.632,76, mendorong kapitalisasi pasar BEI naik 1,39 persen… Read More
Poin Penting OJK dan Polda Kalimantan Utara menuntaskan penyidikan dugaan tindak pidana perbankan di Bank… Read More
Poin Penting IHSG naik 1,46 persen ke level 8.632,76, diikuti kenaikan kapitalisasi pasar 1,39 persen… Read More
Poin Penting NII BTN melonjak 44,49 persen yoy menjadi Rp12,61 triliun pada kuartal III 2025,… Read More
Poin Penting LPS membuka peluang percepatan implementasi Program Penjaminan Polis (PPP) dari mandat 2028 menjadi… Read More
Berlakunya Program Penjaminan Polis (PPP) yang telah menjadi mandat ke LPS sesuai UU No. 4… Read More