Ketua Dewan Komisioner OJK, Muliaman D. Hadad mengatakan, sejak awal mulai beroperasi pada 2012, OJK sudah menerapkan dan mengembangkan program antigratifikasi dengan membangun whistle blowing system OJK (WBS OJK) yang merupakan sarana untuk menyampaikan, mengelola dan menindaklanjuti laporan mengenai dugaan terjadinya pelanggaran yang dilakukan oleh pihak internal OJK.
“Sejak awal berdiri, OJK sangat peduli dengan penerapan budaya antikorupsi karena kami ingin membangun OJK sebagai otoritas sektor jasa keuangan yang memiliki kapabilitas dan kredibilitas yang tinggi untuk memajukan industri jasa keuangan,” kata Muliaman.
Menurutnya, penghargaan KPK ini menjadi tantangan OJK untuk terus mengembangkan sistem dan budaya antikorupsi pada setiap satuan kerja di seluruh kantor OJK. (*) Dwitya Putra
(Baca juga: OJK Ajukan Kenaikan Anggaran 11% Tahun Depan)
Editor: Paulus Yoga
Page: 1 2
Poin Penting World Bank memproyeksikan pertumbuhan ekonomi Indonesia melambat menjadi 4,7 persen pada 2026, turun… Read More
Poin Penting: Para pakar meminta RUU Perampasan Aset dibatasi untuk kejahatan serius dan fokus pada… Read More
Poin Penting Bank Amar fokus pada UMKM untuk memperluas akses pembiayaan digital dan mendorong pertumbuhan… Read More
Poin Penting Evaluasi Coretax & CRM krusial untuk memastikan efektivitas digitalisasi pajak, terutama dalam menjangkau… Read More
Poin Penting Akses pembiayaan UMKM masih terbatas; banyak pelaku usaha bergantung pada modal pribadi/keluarga akibat… Read More
Poin Penting IHSG melemah tipis 0,15% ke level 7.268,03 pada penutupan sesi I perdagangan (9/4).… Read More