Ketua Dewan Komisioner OJK, Muliaman D. Hadad mengatakan, sejak awal mulai beroperasi pada 2012, OJK sudah menerapkan dan mengembangkan program antigratifikasi dengan membangun whistle blowing system OJK (WBS OJK) yang merupakan sarana untuk menyampaikan, mengelola dan menindaklanjuti laporan mengenai dugaan terjadinya pelanggaran yang dilakukan oleh pihak internal OJK.
“Sejak awal berdiri, OJK sangat peduli dengan penerapan budaya antikorupsi karena kami ingin membangun OJK sebagai otoritas sektor jasa keuangan yang memiliki kapabilitas dan kredibilitas yang tinggi untuk memajukan industri jasa keuangan,” kata Muliaman.
Menurutnya, penghargaan KPK ini menjadi tantangan OJK untuk terus mengembangkan sistem dan budaya antikorupsi pada setiap satuan kerja di seluruh kantor OJK. (*) Dwitya Putra
(Baca juga: OJK Ajukan Kenaikan Anggaran 11% Tahun Depan)
Editor: Paulus Yoga