Jakarta – Komisi XI Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) menggelar rapat dengar pendapat (RDP) dengan Otoritas Jasa Keuangan (OJK). tentang evaluasi kinerja OJK pada selama di 2019. Selain itu akan dibahas juga rencana kerja 2020 dan pengantar Rencana Kegiatan dan Anggaran Tahunan (RKAT) 2020.
Di tengah tengah pemaparan Anggota Komisi XI Mukhamad Misbakhun mempertanyaan langkah – langkah yang akan dilakukan OJK terkait isu yang beredar mengenai Asuransi Jiwasraya. Bumiputera dan Bank Muamalat.
“Saya ingin dapat review mengenai isu yang ramai itu. Apa langkah yang sudah diambil OJK? Tugas utama OJK pengawasan dan perlindungan konsumen,” kata Misbakhun di Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin, 18 November 2019.
Merespons hal tersebut, Ketua Komisioner OJK Wimboh Santoso hanya menjawab secara umum. “Saya jawab umum, untuk detail dalam rapat tertutup,” kata dia.
Wimboh menyampaikan ada beberapa lembaga keuangan yang ternyata membutuhkan perhatian lebih. Dengan begitu, OJK mencoba meminta pemilik untuk melakukan setoran.
Permintaan setoran itu, kata dia, berlaku bagi perusahaan asuransi dan perbankan. ” Kami minta mencari investor,” kata Wimboh.
Hanya saja dia menuturkan mencari investor bagi perseroan-perseroan itu memang tidak mudaho terutama untuk perusahaan besar.
“Kalau bank size besar memerlukan waktu. Akan kami sampaikan lebih detail, dalam pembahasan tersendiri,” kata Wimboh.
Menanggapi respons Wimboh itu, Komisi XI menyetujui untuk menggelar rapat tertutup dengan OJK. Rapat itu akan digelar pada pukul 13.00 atau setelah rapat kerja dan anggaran OJK 2020.(Dicky)