Jakarta – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bersama dengan Masyarakat Ekonomi Syariah (MES) menandatangani nota kesepahaman (MoU) tentang kerja sama hubungan kelembagaan antara MES dan OJK. Melalui MoU ini diharapkan dapat meningkatkan koordinasi di bidang pengembangan dan peningkatan kompetensi sumber daya manusia (SDM) terutama di bidang sektor jasa keuangan syariah.
Ketua Dewan Komisioner OJK Mahendra Siregar mengatakan OJK terus berupaya mendorong peningkatan literasi dan inklusi masyarakat terhadap ekonomi dan keuangan syariah di tanah air. Namun demikian, OJK menyakini hal tersebut tidak dapat dilakukan secara parsial dan sendiri-sendiri sehingga memerlukan kolaborasi dan sinergi yang dilakukan Secara terintegrasi.
“Kami berharap hasil capaian konkrit dari kerjasama yang baik ini termasuk kenaikan dan literasi keuangan syariah untuk masyarakat kita dalam waktu dekat,” ungkap Mahendra di Depok, Jawa Barat, Senin, 31 Oktober 2022.
sebagai upaya untuk meningkatkan literasi keuangan syariah OJK juga telah meluncurkan modul keuangan syariah tingkat dasar maupun modul tingkat menengah. Kedua modul ini sebagai upaya untuk melengkapi learning management system (LMS) edukasi keuangan. Adapun modul LMS keuangan syariah tingkat dasar meliputi delapan pembahasan, sementara konten pada modul LMS keuangan syariah tingkat menengah meliputi empat topik, seperti akad-akad dasar dalam keuangan syariah dan akad-akad dasar fatwa DSN MUI serta implementasinya.
“Modul-modul keuangan tersebut dapat dipelajari dalam waktu 45 menit dengan kombinasi metode pembelajaran mencakup animasi interaktif, video talent, serta tes di awal maupun akhir pembelajaran sebagai persyaratan untuk mendapatkan sertifikat kelulusan,” ungkap Mahendra.
Rendahnya iterasi dan inklusi masyarakat terhadap ekonomi dan keuangan syariah masih menjadi tantangan. Berdasarkan data OJK, Tingkat inklusi keuangan syariah berada pada level 9,10%. Adapun tingkat literasi keuangan syariah berada pada level 8,93%. Capaian itu lebih rendah dibandingkan literasi dan inklusi keuangan konvensional.
Padahal, Indonesia memiliki potensi ekonomi dan keuangan syariah yang besar. Menurut Global State Islamic Economy Report 2022, Indonesia berada pada posisi ke-7 dalam hal nilai aset keuangan syariah terbesar di dunia. Per Agustus 2022 total aset keuangan syariah Indonesia (tidak termasuk saham saham Syariah) mencapai lebih dari Rp2.200 triliun , tumbuh hampir 15% dari tahun sebelumnya. Sedangkan pangsa pasar aset keuangan syariah mencapai hampir 11% dari total nilai aset keuangan Indonesia.
Mahendra juga mengatakan ekosistem dan penerimaan produk-produk keuangan syariah secara digital perlu dikembangkan lebih jauh lagi. Karena itu, OJK mengapresiasi berbagai kerjasama yang sudah teejalin antara MES dengan para pemangku kepentingan lainnya untuk membangun ekosistem dan produk pengembangan ekonomi dan keuangan syariah.
“OJK siap mendukung termasuk dengan menyiapkan proses uji coba atau pun sandbox bagi produk-produk keuangan digital ayariah yang baru,” pungkasnya. (*) Dicky F.