Jakarta – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bersinergi untuk meningkatkan efektivitas pencegahan tindak pidana korupsi di sektor jasa keuangan.
Wakil Ketua KPK Alexander Marwata mengungkapkan, tantangan ke depan yang harus dihadapi oleh KPK semakin luas dan berkembang, termasuk di dalamnya perkembangan kejahatan di sektor jasa keuangan. Oleh karenanya, dibutuhkan kolaborasi dari berbagai pihak untuk mendukung upaya pencegahan korupsi pada sektor ini.
“Peran OJK sangat signifikan dalam membantu tugas pemberantasan korupsi melalui Trisula Pemberantasan Korupsi yaitu pendidikan masyarakat, pencegahan, dan penindakan,” ujar Alex, Selasa, 11 Oktober 2022.
Lebih lanjut, Alex menyampaikan bahwa OJK sendiri memiliki peran yang sangat penting dalam pertumbuhan ekonomi di Indonesia. Apabila industri jasa keuangan berlangsung secara sehat dan bebas korupsi maka pertumbuhan ekonomi dapat meningkat karena pendapatan dan belanja masyarakat juga mengalami peningkatan.
Financial crime atau kejahatan keuangan yang saat ini terjadi di Indonesia semakin sulit dibuktikan, beragam, dan berkembang sesuai dengan kemajuan teknologi digital. Oleh karenanya, lembaga jasa keuangan saat ini telah mengeksplorasi sumber data baru bagi solusi penipuan dan kebijakan termasuk kecerdasan perangkat dari ponsel, pencocokan identitas, media sosial, dan jaringan profesional serta data telekomunikasi yang bersifat realtime.
“Melihat semakin canggihnya sistem yang dibuat oleh lembaga keuangan dalam mencegah dan mengimbangi fraud yang masif dilakukan dalam sektor keuangan maka dari sisi penegakan hukum perlu memahami sistem pencegahan yang ada tersebut serta memiliki kompetensi dalam mendalami modus-modus yang dilakukan dalam melakukan fraud yang terjadi,” kata Alex.
Adapun sinergi yang dilakukan oleh kedua lembaga ini, dalam meningkatkan efektivitas pencegahan tindak pidana korupsi di sektor jasa keuangan yakni dengan menggelar Workshop Kolaboratif OJK dan KPK bertema “Penegakan Hukum di Bidang Pasar Modal” selama dua hari yaitu pada tanggal 11 dan 12 Oktober 2022.
Wakil Ketua OJK Mirza Adityaswara pun mengapreasiasi penyelenggaraan kegiatan Workshop Kolaboratif ini karena dapat menjadi sarana untuk berdiskusi serta saling memberikan masukan dalam mewujudkan koordinasi dalam rangka penegakan hukum sektor jasa keuangan yang optimal, khususnya di Bidang Pasar Modal.
“Bahwa OJK dan Aparat Penegak Hukum termasuk KPK berkolaborasi dan bersinergi untuk melakukan upaya-upaya yang secara serius membersihkan Pasar Modal Indonesia dari para pelaku kejahatan finansial yang dapat merugikan kepentingan industri Pasar Modal maupun perekonomian Indonesia,” ujar Mirza.
Mengingat perannya yang sangat strategis dan beragamnya jenis investasi maka Pasar Modal Indonesia tidak luput dari incaran/sasaran pihak-pihak pelaku kejahatan terutama kejahatan finansial. Undang- Undang nomor 8 tahun 1995 tentang Pasar Modal (UU PM) mengatur berbagai tindak pidana di Pasar Modal yang mungkin terjadi, diantaranya terkait dengan tindak pidana insider trading, manipulasi pasar, misleading information dan beberapa tindak pidana lain terkait dengan kewajiban perijinan/persetujuan/pendaftaran.
Mirza juga menyampaikan, perkembangan Pasar Modal Indonesia dari tahun ke tahun menunjukkan tren peningkatan yang cukup menggembirakan. Dari sisi pemodal, terdapat peningkatan pemodal ritel domestik yang sangat signifikan dalam satu tahun terakhir. Sampai dengan 7 Oktober 2022, jumlah investor yang tercatat di PT KSEI sebanyak lebih dari 9,8 juta investor. Demografi investor ritel domestik juga dilihat sangat menggembirakan karena didominasi oleh para investor usia muda.
“Hal ini memberikan sinyal positif dan optimisme yang tinggi bahwa Pasar Modal Indonesia akan terus tumbuh dan berkembang mengingat Indonesia jumlah penduduk usia muda Indonesia yang sangat besar dan diperkirakan di tahun 2045, sekitar 70 persen dari penduduk Indonesia adalah pada usia produktif yang merupakan potensi sangat besar sebagai investor Pasar Modal Indonesia,” tambah Mirza.
KPK dan OJK berharap melalui kegiatan ini, dapat mempererat jalinan kerjasama antara kedua lembaga, serta membangun sebuah community of practice antara OJK dan KPK, untuk mengawal proses penegakan hukum di industri Pasar Modal dengan tetap menjaga kepercayaan masyarakat. (*)
Jakarta - PT Kereta Cepat Indonesia China (KCIC) resmi membuka penjualan tiket kereta cepat Whoosh… Read More
Jakarta - PT Bank Syariah Indonesia Tbk (BSI) terus berkomitmen mendukung pengembangan sektor pariwisata berkelanjutan… Read More
Tangerang - Asosiasi Pengusaha Ritel Indonesia (Aprindo) bekerja sama dengan Kementerian Perdagangan (Kemendag) meluncurkan program… Read More
Jakarta - PT Bursa Efek Indonesia (BEI) mencatat bahwa data perdagangan saham selama periode 16-20… Read More
Jakarta – Bank Indonesia (BI) mencatat di minggu ketiga Desember 2024, aliran modal asing keluar… Read More
Jakarta - PT Asuransi BRI Life meyakini bisnis asuransi jiwa akan tetap tumbuh positif pada… Read More