Poin Penting
- OJK dan Pemerintah Inggris Raya membentuk Kelompok Kerja Pembiayaan Iklimuntuk mempercepat pembiayaan iklim dan memperkuat kerja sama keuangan berkelanjutan.
- Sektor perbankan Indonesia dinilai tetap tangguh dan memiliki modal kuat untuk mendukung transisi menuju ekonomi rendah karbon
- OJK menerbitkan laporan CBRA dan SMART sebagai panduan pengelolaan risiko iklim dan penguatan implementasi keuangan berkelanjutan.
Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bersama industri perbankan nasional memperkuat komitmen mendukung transisi menuju ekonomi rendah karbon melalui penguatan manajemen risiko iklim, peningkatan ketahanan perbankan, dan perluasan kerja sama internasional dalam pembiayaan berkelanjutan.
Komitmen tersebut ditegaskan dalam penyelenggaraan The 2nd Indonesia Climate Banking Forum (ICBF): Climate Risk Management and Banking Resilience to Support Climate Finance Investment yang digelar di Mandarin Oriental Jakarta, Kamis, 26 Februari 2026.
Dalam forum ini, Pemerintah Indonesia melalui OJK berkolaborasi dengan Pemerintah Inggris Raya untuk memulai pembentukan Kelompok Kerja Pembiayaan Iklim.
Baca juga: Perkuat Iklim Investasi, Prabowo Dorong Reformasi dan Kepastian Hukum
ICBF kedua merupakan kelanjutan forum perdana pada 2024 yang ditandai dengan peluncuran Climate Risk Management and Scenario Analysis (CRMS) sebagai tonggak pengelolaan risiko perubahan iklim secara terstruktur di sektor perbankan.
Pejabat Sementara Ketua Dewan Komisioner OJK Friderica Widyasari Dewi dalam sambutannya mengatakan bahwa transformasi sistem keuangan Indonesia menuju sistem keuangan yang selaras dengan iklim merupakan bagian integral dari komitmen OJK dan sektor jasa keuangan dalam mendukung strategi dan arah kebijakan pembangunan nasional.
Pihaknya juga menyambut baik dukungan kuat Pemerintah Britania Raya dan Kedutaan Besar Britania Raya dalam mendorong pembentukan Kelompok Kerja Pembiayaan Iklim bersama OJK.
“Kolaborasi ini diharapkan dapat mempercepat inovasi pembiayaan transisi sekaligus memperdalam kemitraan strategis antara RI dan Britania Raya, sebagaimana telah ditegaskan Presiden RI Prabowo Subianto,” kata wanita yang akrab disapa Kiki ini.
Baca juga: OJK Setujui Penggabungan 4 BPR Menjadi PT BPR Nusamba Tanjungsari
Menurutnya, manajemen risiko iklim menjadi komponen strategis dalam arsitektur pengawasan keuangan untuk menerjemahkan kebijakan transisi nasional ke dalam tata kelola sektor keuangan dan alokasi pembiayaan.
Melalui acara ini, OJK bersama Pemerintah Inggris resmi meluncurkan Indonesia–UK Strategic Partnership Working Group on Climate Financing sebagai wujud penguatan kerja sama strategis Indonesia dan Inggris dalam memobilisasi pendanaan untuk mendukung agenda keuangan berkelanjutan.
Friderica menjelaskan pembentukan kelompok kerja ini merupakan tindak lanjut kemitraan strategis Indonesia–Inggris yang disepakati Presiden Prabowo Subianto dan Perdana Menteri Inggris Keir Starmer pada Januari lalu.
Permodalan Kuat
Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK, Dian Ediana Rae di lain sisi menyatakan sektor perbankan memiliki ketahanan permodalan yang memadai untuk menyerap tekanan risiko iklim dalam skenario transisi yang terkelola.
Hal ini tecermin dari rasio CAR yang tetap berada di atas ketentuan regulasi, menunjukkan sektor perbankan Indonesia tidak hanya tangguh terhadap risiko terkait iklim, tetapi juga berada pada posisi yang baik untuk mendukung transisi Indonesia menuju ekonomi rendah karbon.
“Sistem keuangan yang tangguh adalah fondasi utama untuk memastikan stabilitas jangka panjang, pertumbuhan berkelanjutan, dan kesejahteraan masyarakat,” kata Dian.
Baca juga: OJK Pede Kredit Perbankan 2026 Tumbuh hingga 12 Persen, Bagaimana Sektor Lain?
Dalam kesempatan tersebut, UK Minister for the Indo-Pacific Seema Malhotra menegaskan bahwa tantangan risiko iklim membutuhkan respons kolektif lintas otoritas dan pelaku industri.
“Bank, regulator, dan investor sama-sama terpapar terhadap guncangan terkait iklim. Karena itu, regulator keuangan dan sektor perbankan perlu bergerak searah, dengan kecepatan yang sama, serta pemahaman yang sama mengenai risiko ke depan,” ucap Seema.
Lebih lanjut, Seema menekankan bahwa ketahanan sistem keuangan tidak hanya berbicara mengenai mitigasi risiko, tetapi juga tentang kemampuan menangkap peluang ekonomi hijau.
“Bersama-sama, kami percaya bahwa risiko iklim dapat diubah menjadi peluang iklim melalui kerja sama yang erat dan dengan membuka pembiayaan yang dibutuhkan untuk masa depan yang lebih kuat dan lebih hijau,” imbuhnya.
OJK Rilis Dua Laporan Strategis Risiko Iklim

Selain meluncurkan Working Group, OJK juga merilis dua laporan strategis, yaitu Climate Risk and Banking Resilience Assessment (CBRA) dan Indonesia Banking Sustainability Maturity Report 2025 (SMART).
CBRA merupakan kerangka asesmen yang dikembangkan OJK bekerja sama Pemerintah Australia dan Prospera untuk mengukur dampak risiko iklim terhadap ketahanan sektor perbankan secara forward-looking dan berbasis sains.
Sementara itu, SMART merupakan laporan tingkat kematangan penerapan keuangan berkelanjutan di sektor perbankan nasional, yang akan menjadi acuan dalam pengawasan dan implementasi keuangan berkelanjutan.
“Ke depan, ICBF direncanakan menjadi forum berkala sebagai wadah koordinasi dan kolaborasi dalam memberikan arah kebijakan keberlanjutan yang terukur serta membangun kepercayaan,” tukas Friderica. (*) Steven Widjaja










