OJK dan BEI Luncurkan Buku Perdagangan Karbon untuk Sektor Jasa Keuangan

Jakarta – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bersama dengan Bursa Efek Indonesia (BEI) meluncurkan buku Mengenal dan Memahami Perdagangan Karbon bagi Sektor Jasa Keuangan (SJK) di Gedung Bursa Efek Indonesia (BEI), Jakarta, 15 Juli 2025.

Ketua Dewan Komisioner OJK, Mahendra Siregar, mengatakan peluncuran buku tersebut membuktikan bentuk komitmen nyata dalam rangka memperkuat ekosistem ekonomi hijau dan pembangunan rendah karbon di Indonesia.

“Beberapa hal yang disajikan dalam buku itu antara lain adalah rangka kebijakan, regulasi, dan kelembagaan perdagangan karbon termasuk penjabaran mengenai kewenangan OJK dan peran serta seluruh kementerian lembaga terkait dalam menyusun dan membangun ekosistem perdagangan karbon,” ucap Mahendra dalam sambutannya.

Lebih jauh Mahendra menjelaskan, di dalam buku tersebut terdapat mekanisme perdagangan karbon termasuk potensi tantangan, risiko, dan peran strategis SJK. OJK menyadari pemahaman mengenai mekanisme pembentukan dan penerbitan unit karbon secara menyeluruh sangat penting mulai dari perencanaan proyek, validasi dan verifikasi, hingga pencatatan dan penerbitan dalam sistem Registri Nasional Pengendalian Perubahan Iklim.

Baca juga: IDXCarbon Sabet Penghargaan Bergengsi di Ajang Carbon Positive Awards 2025

“Dengan pendekatan yang utuh dan komprehensif tadi kami berharap bahwa pemahaman mengenai seluruh alur dalam perjalanan pasar dan bursa karbon ini dapat dimengerti dengan baik oleh para pemangku kepentingan terkait sehingga memahami betul proses teknis dan administratif yang harus dipenuhi dalam proses itu,” imbuhnya.

Di kesempatan yang sama, Direktur Utama BEI, Iman Rachman menambahkan, peluncuran buku tersebut menjadi inisiatif yang disusun oleh OJK sebagai sebuah manifesti komitmen terhadap keberlanjutan dan pengembangan perdagangan karbon di Indonesia.

Terkait dengan SJK, kata Iman, sejak perdagangan perdana IDXCarbon pada 26 September 2023, telah terdapat 6 dari 15 pembeli perdana berasal dari SJK.

Baca juga: BEI Tambah 5 Saham Baru Underlying Single Stock Futures, Ini Daftarnya

“Data terkini dari penggunaan atau retirement kredit karbon di Sistem Registrasi Nasional atau SRN yang dapat diakses oleh publik telah menunjukkan keterlibatan dari lembaga-lembaga jasa keuangan lainnya,” ujar Iman dalam kesempatan yang sama.

Dalam kesempatan ini, BEI mengundang rekan-rekan yang belum menjadi pengguna jasa perusahaan karbon untuk segera mendaftar. Seluruh proses registrasi masih dibuka secara gratis. (*)

Editor: Galih Pratama

Khoirifa Argisa Putri

Recent Posts

Mahkamah Agung AS Batalkan Tarif Trump, Begini Respons Pemerintah

Poin Penting Mahkamah Agung Amerika Serikat membatalkan tarif resiprokal Donald Trump, pemerintah Indonesia mencermati dampaknya… Read More

4 hours ago

Investasi Reksa Dana BNI AM Kini Bisa Dibeli di Kantor Cabang KB Bank

Poin Penting PT Bank KB Indonesia Tbk menggandeng PT BNI Asset Management memasarkan reksa dana… Read More

4 hours ago

Alasan Mahkamah Agung AS “Jegal” Kebijakan Tarif Trump

Poin Penting Mahkamah Agung Amerika Serikat membatalkan tarif resiprokal global Donald Trump karena dinilai melanggar… Read More

10 hours ago

OJK: Penerapan Universal Banking Bakal Jadi Game Changer Industri Keuangan

Poin Penting OJK dorong universal banking sebagai strategi memperdalam pasar keuangan dan memperluas peran bank… Read More

10 hours ago

OJK Denda Influencer BVN Rp5,35 Miliar Gegara Goreng Saham

Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menetapkan sanksi administratif kepada seorang pegiat media sosial pasar… Read More

12 hours ago

AAUI Ungkap Penyebab Premi Asuransi Umum Hanya Tumbuh 4,8 Persen di 2025

Poin Penting Asosiasi Asuransi Umum Indonesia mencatat premi asuransi umum 2025 hanya naik 4,8% menjadi… Read More

1 day ago