Jakarta–Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyatakan hanya dua perusahaan yang tercatat di Bursa Efek Indonesia lolos dalam 50 besar penerap tata kelola perusahaan yang baik atau GCG ( good corporate governance) di Asia Tenggara.
Hasil ini berdasarkan Asean Corporate Governance Scorecard, dimana kedua perusahaan tersebut berasal dari bank joint venture yakni PT Bank CIMB Niaga Tbk di posisi 29 dan PT Bank Danamon Indonesia Tbk di urutan 30.
Kepala Pengawas Pasar Modal OJK, Nurhaida mengatakan tahun ini merupakan tahun pertama perusahaan lokal masuk 50 emiten terbaik dalam penerapan GCG se-Asia Tenggara.
“Memang yang masuk dua bank yang merupakan joint venture dengan asing,” ujarnya di Hotel Borobudur, Jakarta, Selasa, 17 Novemberr 2015.
Menurutnya, hal yang perlu dibenahi oleh perusahaan-perusahaan lokal agar memenuhi kriteria Asean score yakni informasi keterbukaan.
Utamanya informasi di laman elektronik atau website dan diharapkan laman tersebut disajikan dalam dwibahasa yakni bahasa Inggris dan Bahasa Indonesia.
“Saat ini banyak emiten lokal tak memiliki website dan kalau pun ada hanya menyajikan dalam bahasa Indonesia,” jelas dia.
Untuk itu diharapkan dalam penilaian serupa di tahun depan akan lebih banyak emiten lokal yang masuk 50 emiten terbaik. Sebab jika melihat skor yang didapat emiten lokal yang masuk 80 persen.
“Emiten lokal banyak yang sudah mendapat skor 80 namum emiten negara tetangga juga banyak skor 90 persen sehingga yang skor 90 yang masuk” jelas dia.
Asean Corporate Governance Scorecard Awards sendiri diikuti enam negara yakni Thailand, Malaysia, Singapura, Filipina, Indonesia dan Vietnam.
“Penerapan GCG ini untuk mendorong pasar modal lebih teratur, adil, transparan, akuntabel dan bisa melindungi masyarakat serta tumbuh berkelanjutan dan stabil,” papar Nurhaida. (*) Dwitya Putra