Jakarta – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat penyaluran Kredit Usaha Rakyat (KUR) di sepanjang tahun 2021 sebesar Rp281,86 Triliun. Adapun jumlah ini mencapai 98,9% dari yang ditrgetkan oleh pemerintah yaitu Rp285 triliun.
Regulator mencatat berdasarkan jenisnya, KUR tersebut terbagi menjadi 4, yaitu KUR Super Mikro (3,57%), Kuri Mikro (63,71%), KUR Kecil (32,71%) dan KUR TKI (0,01%). OJK juga mencatat permintaan KUR terus mengalami tren peningkatan permintaan. Pada 2021, permintaan tercatat meningkat Rp23,5 triliun.
Ahmad Buchori, Advisor Strategic Committee OJK selaku Ketua Satgas Pengembangan Keuangan Syariah dan Ekosistem UMKM mengungkapkan, tren peningkatan KUR tidak lepas dari upaya pemerintah untuk memanfaatkan kanal digital. Sehingga masyarakat bisa mendapatkan dana KUR dengan lebih mudah.
“Supaya mempermudah, calon nasabah tidak perlu datang ke bank dan hanya perlu menggunakan aplikasi. Salah satunya ada dibali dan akan kita replikasi di tempat lain,” terang Ahmad pada paparannya, Jumat, 4 Februari 2022.
Ke depan, Ahmad mengungkapkan pihaknya akan terus menggenjot penyaluran kredit di sektor UMKM hingga mencapai 30% di 2024. Target ini sejalan dengan arahan Presiden Jokowi yang disampaikan beberapa waktu lalu. (*)
Editor: Rezkiana Nisaputra