Jakarta – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat, asuransi mikro menunjukkan perkembangan menggembirakan dengan nilai premi asuransi mikro per kuartal I 2017 mencapai Rp278,2 miliar atau meningkat 80 persen dibanding periode yang sama tahun 2015.
Direktur IKNB (Industri Keuangan Non Bank) Syariah OJK Moch. Muchlasin merincikan, dari jumlah peserta asuransi mikro pada kuartal pertama tahun 2017 tercatat sebanyak 19,4 juta peserta atau meningkat 20,2 persen bila dibandingkan kuartal I 2015.
Menurutnya, sejak tahun 2013, OJK telah melaksanakan serangkaian program untuk mendorong pengembangan asuransi mikro, dengan fokus pada sejumlah kegiatan seperti meningkatkan pemahaman masyarakat mengenai asuransi, meningkatkan kapasitas pelaku usaha asuransi.
“Lalu, mendorong perluasan saluran distribusi asuransi mikro, mendorong pengembangan produk yang sesuai dengan kebutuhan masyarakat, menerapkan pengaturan dan pengawasan yang mendukung pengembangan asuransi mikro,” ujar dia dalam keterangannya, di Jakarta, Senin, 10 Juli 2017.
Selain itu, bentuk kegiatan yang dilakukan antara lain pembuatan grand design asuransi mikro, pembuatan materi edukasi, sosialisasi kepada masyarakat, training of trainer kepada saluran pemasaran potensial, survei, dan pelatihan bagi pelaku usaha.
Sebagai bagian upaya mempercepat perkembangan asuransi mikro di Indonesia, OJK bersama dengan World Bank dan asosiasi industri asuransi telah menyelenggarakan kegiatan Pasar Asuransi Mikro Indonesia (PASMINA) 2017 dengan tema “Enhancing Microinsurance to Support Economic Growth Through Stakeholders’ Synergy”. Kegiatan PASMINA 2017 ini sekaligus sebagai upaya kilas balik kegiatan pengembangan asuransi mikro yang sudah digagas mulai tahun 2013.
Acara Workshop dikhususkan untuk pelaku industri, guna mempertajam diskusi dan menindaklanjuti gagasan-gagasan yang berkembang dalam seminar internasional. Workshop ini dipandu oleh microinsurance expert dari World Bank, ILO, GIZ RFPI Asia dan Asosiasi Industri Asuransi. (*)