OJK Catat Piutang Pembiayaan Tumbuh 10,82 Persen Jadi Rp486,35 Triliun

OJK Catat Piutang Pembiayaan Tumbuh 10,82 Persen Jadi Rp486,35 Triliun

Jakarta – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat piutang perusahaan pembiayaan kembali mengalami pertumbuhan sebesar 10,82 persen yoy pada April 2024 menjadi Rp486,35 triliun.

Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro, dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya OJK, Agusman mengatakan pertumbuhan piutang pembiayaan tersebut didukung oleh pembiayaan investasi yang meningkat sebesar 10,72 persen secara tahunan (year on year/yoy).

Adapun dari sisi profil risiko perusahaan pembiayaan pun terjaga dengan rasio Non Performing Financing (NPF) gross tercatat sebesar 2,82 persen dan NPF net sebesar 0,89 persen.

Baca juga: OJK Catat Kredit Perbankan Tumbuh 13,09 Persen, DPK Naik 8,21 Persen di April 2024

“Gearing ratio perusahaan pembiayaan tercatat naik menjadi 2,32 kali, di April yang lalu 2,30 kali, jauh di bawah batas maksimum 10 kali,” ucap Agusman dalam RDKB OJK di Jakarta, 10 Juni 2024.

Sementara itu, untuk pertumbuhan pembiayaan modal ventura di April 2024 masih mengalami kontraksi sebesar 12,61 persen yoy dengan nilai pembiayaan tercatat sebesar Rp16,32 triliun, dari Maret yang lalu tercatat Rp16,79 triliun atau menurun 10,18 persen yoy.

Baca juga: OJK: 36 Penyelenggara ITSK Berhasil Jalin 909 Kemitraan dengan Lembaga Jasa Keuangan

Lalu, dari sisi industri fintech P2P Lending pertumbuhan outstanding pembiayaan pada April 2024 terus melanjutkan peningkatan menjadi 24,16 persen yoy, dengan nominal sebesar Rp62,74 triliun, di mana bulan Maret tumbuh 21,85 persen.

Adapun, untuk tingkat risiko kredit macet secara agregat atau TWP90 masih dalam kondisi yang terjaga berada di posisi 2,79 persen di April 2024 dari Maret yang lalu sebesar 2,94 persen. (*)

Editor: Galih Pratama

Related Posts

News Update

Top News