Jakarta – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat, piutang pembiayaan mengalami pertumbuhan sebesar 13,07 persen di Januari 2024 menjadi Rp475,58 triliun.
Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro, dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya OJK, Agusman mengatakan pertumbuhan piutang pembiayaan itu didukung oleh pembiayaan modal kerja dan multiguna yang masing-masing tumbuh sebesar 15,29 persen yoy dan 14,04 persen yoy.
“Profil risiko perusahaan pembiayaan terjaga dengan rasio Non Performing Financing (NPF) net tercatat sebesar 0,69 persen dan NPF gross sebesar 2,50 persen,” ucap Agusman dalam RDKB OJK dikutip, 5 Maret 2024.
Baca juga: OJK Luncurkan Roadmap Perusahaan Pembiayaan, Ada 4 Pilar Penopang
Meski begitu, gearing ratio perusahaan pembiayaan tercatat menurun sebesar 2,24 kali dari Desember 2023 sebesar 2,26 kali. Namun, masih jauh di bawah batas maksimum 10 kali.
Dari sisi, pembiayaan modal ventura di Januari 2024 mengalami koreksi sebesar 8,50 persen yoy. Ini meningkat dari Desember 2023 yang tercatat minus 3,74 persen yoy, dengan nilai pembiayaan tercatat sebesar Rp16,40 triliun.
Baca juga: OJK Proyeksikan Multifinance Bakal Moncer pada Ramadan, Apa Pendorongnya?
Adapun, untuk fintech peer to peer (P2P) lending, pertumbuhan outstanding pembiayaan di Januari 2024 terus melanjutkan peningkatan menjadi 18,40 persen yoy dari Desember 2023 sebesar 16,67 persen yoy, dengan nominal Rp60,42 triliun.
Lalu, tingkat risiko kredit macet secara agregat atau TWP90 dalam kondisi terjaga di posisi 2,95 persen dari Desember 2023 yang tercatat 2,93 persen. (*)
Editor: Galih Pratama