Keuangan

OJK Catat Piutang Pembiayaan Multifinance Capai Rp499,29 Triliun di Agustus 2024

Jakarta – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengungkapkan perkembangan di sektor Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya (PVML) pada periode September 2024.

Kepala Eksekutif Pengawasan Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya, OJK, Agusman, mengungkapkan di sektor PVML, piutang pembiayaan perusahaan pembiayaan tumbuh double digit sebesar 10,18 persen year-on-year/yoy menjadi Rp499,29 triliun pada Agustus 2024.

Adapun tingkat non performing financing/NPF gross sebesar 2,66 persen dan NPF Nett 0,83 persen. Gearing ratio perusahaan pembiayaan turun sebesar 2,34 kali atau jauh dari batas maksimum 10 kali.

“Pertumbuhan pembiayaan modal ventura di Agustus 2024 terkontraksi 9,03 persen yoy menjadi Rp16,29 triliun. Sedangkan, di industri fintech peer-to-peer lending (fintech P2P lending) pada Agustus 2024 outstanding pembiayaan tumbuh 35,62 persen menjadi Rp72,03 triliun. Tingkat risiko kredit macet secara agregat atau TWP90 fintech P2P lending dalam kondisi terjaga di posisi 2,38 persen,” ungkap Agusman, dalam konferensi pers hasil Rapat Dewan Komisioner (RDK) OJK bulan September 2024, secara virtual, Selasa, 1 Oktober 2024.

Baca juga: OJK: Piutang Pembiayaan Tumbuh 10,53 Persen jadi Rp494,10 Triliun di Juli 2024

Ia menambahkan, dalam rangka pemenuhan kewajiban ekuitas minimum, pada Agustus 2024 terdapat enam dari 147 perusahaan pembiayaan yang belum memenuhi kewajiban modal minimum Rp100 miliar.

Sementara, per September 2024 terdapat 16 dari 98 penyelenggara fintech P2P lending yang belum memenuhi ekuitas minimum Rp7,5 miliar. Dari 16 penyelenggara fintech P2P lending tersebut, enam penyelenggara di antaranya sedang dalam proses analisis permohonan peningkatan modal disetor.

“OJK juga terus melakukan langkah-langkah yang diperlukan untuk mendorong pemenuhan kewajiban ekuitas minimum yang dimaksud, baik berupa injeksi modal dari pegang saham maupun dari strategic investor yang kredibel, termasuk opsi pengembalian izin usaha,” tambahnya.

Baca juga: Terungkap! Ternyata Laki-laki Lebih Doyan Belanja Pakai Paylater

Selama September 2024, OJK pun telah memberikan sanksi kepada perusahaan-perusahaan di sektor PVML. Dalam rangka menegakkan kepatuhan dan integritas industri sektor PVML, selama Agustus 2024 OJK telah mengenakan sanksi administratif kepada 19 perusahaan pembiayaan, 12 perusahaan modal ventura dan 17 penyelenggara fintech P2P lending atas pelanggaran yang dilakukan terhadap POJK yang berlaku.

Di sisi kebijakan, di bidang PVML, OJK sedang menyusun berbagai ketentuan, diantaranya RPOJK lembaga pembiayaan, RPOJK layanan pendanaan bersama berbasis teknologi informasi atau P2P lending dan RPOJK pegadaian. (*) Ayu Utami

Galih Pratama

Recent Posts

Harita Nickel Raup Pendapatan Rp20,38 Triliun di Kuartal III 2024, Ini Penopangnya

Jakarta – PT Trimegah Bangun Persada Tbk (NCKL) atau Harita Nickel pada hari ini (22/11)… Read More

41 mins ago

NPI Kuartal III 2024 Surplus, Airlangga: Sinyal Stabilitas Ketahanan Eksternal Terjaga

Jakarta - Neraca Pembayaran Indonesia (NPI) pada kuartal III 2024 mencatatkan surplus sebesar USD5,9 miliar, di… Read More

52 mins ago

Peluncuran Reksa Dana Indeks ESGQ45 IDX KEHATI

Head of Institutional Banking Group PT Bank DBS Indonesia Kunardy Lie memberikan sambutan saat acara… Read More

3 hours ago

Pacu Bisnis, Bank Mandiri Bidik Transaksi di Ajang GATF 2024

Pengunjung melintas didepan layar yang ada dalam ajang gelaran Garuda Indonesia Travel Festival (GATF) 2024… Read More

3 hours ago

Eastspring Investments Gandeng DBS Indonesia Terbitkan Reksa Dana Berbasis ESG

Jakarta - PT Eastspring Investments Indonesia atau Eastspring Indonesia sebagai manajer investasi penerbit reksa dana… Read More

4 hours ago

Transaksi Kartu ATM Makin Menyusut, Masyarakat Lebih Pilih QRIS

Jakarta - Bank Indonesia (BI) mencatat perubahan tren transaksi pembayaran pada Oktober 2024. Penggunaan kartu ATM/Debit menyusut sebesar 11,4… Read More

5 hours ago